ETIKA PUBLIKASI

ETIKA PUBLIKASI

MADIA: Jurnal Humas dan Media Kontemporer berkomitmen menjaga integritas, kualitas, dan kredibilitas publikasi ilmiah melalui penerapan standar etika publikasi yang tinggi. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor, reviewer, dewan editor, dan penerbit, wajib mematuhi prinsip-prinsip etika publikasi yang mengacu pada praktik terbaik publikasi ilmiah internasional yang dikembangkan oleh the Committee on Publication Ethics (COPE). :contentReference[oaicite:0]{index=0}

1. Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan memenuhi prinsip-prinsip berikut:

  • Menyajikan hasil penelitian yang orisinal, jujur, dan akurat.
  • Tidak melakukan plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi sitasi, atau publikasi ganda.
  • Memastikan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.
  • Mencantumkan sumber rujukan secara tepat dan lengkap.
  • Menetapkan kepengarangan (authorship) hanya kepada individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian dan penulisan artikel.
  • Mengungkapkan seluruh sumber pendanaan dan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil penelitian.
  • Segera menginformasikan editor apabila menemukan kesalahan signifikan pada artikel yang telah dikirimkan atau diterbitkan.
  • Memperoleh persetujuan etik yang diperlukan untuk penelitian yang melibatkan manusia, organisasi, atau data sensitif.

2. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ilmiah artikel melalui proses peer review yang objektif dan konstruktif. Reviewer wajib:

  • Melakukan penilaian secara objektif, adil, dan berbasis bukti ilmiah.
  • Menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang terdapat dalam naskah yang ditelaah.
  • Tidak menggunakan informasi yang diperoleh dari proses review untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
  • Memberikan masukan yang jelas, konstruktif, dan profesional kepada penulis.
  • Mengidentifikasi kemungkinan plagiarisme, publikasi ganda, atau pelanggaran etika lainnya dan melaporkannya kepada editor.
  • Menolak melakukan review apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
  • Menyelesaikan proses review sesuai waktu yang ditentukan oleh jurnal.

3. Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab menjaga integritas dan kualitas proses editorial. Dalam menjalankan tugasnya, editor wajib:

  • Mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas akademik dan kontribusi ilmiahnya tanpa diskriminasi terhadap penulis.
  • Menjamin proses peer review berlangsung secara adil, objektif, dan independen.
  • Menjaga kerahasiaan informasi mengenai naskah, penulis, dan reviewer.
  • Menghindari konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan editorial.
  • Mengambil keputusan publikasi berdasarkan rekomendasi reviewer dan pertimbangan akademik.
  • Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika publikasi sesuai prosedur yang berlaku.
  • Melakukan koreksi, klarifikasi, pencabutan artikel (retraction), atau tindakan lain yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran etika atau kesalahan ilmiah setelah publikasi.

4. Tanggung Jawab Penerbit

Penerbit mendukung independensi editorial dan menjamin bahwa keputusan publikasi tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial maupun non-akademik. Penerbit juga bertanggung jawab untuk:

  • Mendukung pelaksanaan etika publikasi secara konsisten.
  • Menjaga keberlanjutan dan aksesibilitas publikasi ilmiah.
  • Menyediakan sistem pengelolaan jurnal yang transparan dan akuntabel.
  • Mendukung penyelesaian kasus pelanggaran etika publikasi sesuai standar yang berlaku.

5. Plagiarisme dan Pelanggaran Etika Publikasi

MADIA tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran etika publikasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Plagiarisme.
  • Self-plagiarism.
  • Fabrikasi dan falsifikasi data.
  • Manipulasi sitasi.
  • Publikasi ganda atau redundan.
  • Manipulasi proses peer review.
  • Manipulasi kepengarangan (authorship).
  • Penyembunyian konflik kepentingan.

Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan (similarity checking). Naskah yang terbukti melanggar etika publikasi dapat ditolak, ditarik kembali (retracted), atau dikenakan tindakan lain sesuai tingkat pelanggaran. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

6. Konflik Kepentingan

Penulis, reviewer, dan editor wajib mengungkapkan setiap hubungan pribadi, profesional, institusional, maupun finansial yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam proses publikasi. Apabila ditemukan konflik kepentingan, pihak terkait harus mengundurkan diri dari proses evaluasi atau pengambilan keputusan. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

7. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika

Apabila terdapat dugaan pelanggaran etika publikasi, editor akan melakukan investigasi secara objektif dan rahasia dengan mengacu pada pedoman COPE. Penulis akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan akhir ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi, jurnal dapat mengambil tindakan berupa peringatan, koreksi, penolakan naskah, pencabutan artikel (retraction), atau tindakan lain yang dianggap perlu untuk menjaga integritas rekam ilmiah. :contentReference[oaicite:3]{index=3}

8. Komitmen terhadap Integritas Akademik

MADIA berkomitmen untuk mempromosikan budaya penelitian yang jujur, transparan, bertanggung jawab, dan berintegritas. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi diharapkan mendukung terciptanya komunikasi ilmiah yang berkualitas dan terpercaya guna mendorong perkembangan ilmu komunikasi, hubungan masyarakat, media, dan kajian komunikasi kontemporer.