Conflict of Interest

Kebijakan Konflik Kepentingan

Jurnal Riset dan Inovasi Pendidikan Sains (JRIPS)

1

Prinsip Umum

Konflik kepentingan terjadi ketika hubungan finansial, profesional, pribadi, akademis, kelembagaan, ideologis, atau hubungan lainnya secara wajar dapat dianggap memengaruhi penilaian atau objektivitas.

2

Penulis

Penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang relevan pada saat pengajuan dan dalam artikel final. Jika tidak ada, artikel tersebut harus menyatakan bahwa penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan.

3

Penilai (Reviewer)

Para penilai harus menolak atau mengungkapkan penugasan di mana suatu hubungan dapat memengaruhi atau tampak memengaruhi objektivitas, termasuk kolaborasi erat, kepenulisan bersama baru-baru ini, ketergantungan institusional, hubungan pribadi, persaingan, atau kepentingan finansial.

4

Editor

Editor tidak boleh menangani manuskrip yang memiliki kepentingan bertentangan dengan kepentingan mereka sendiri. Manuskrip tersebut harus dialihkan kepada editor independen.

5

Penerbit dan Administrasi Keuangan

Keputusan editorial bersifat independen dari kepentingan komersial, kelembagaan, dan keuangan. Biaya Pemrosesan Artikel secara administratif terpisah dari peninjauan sejawat dan keputusan editorial.

6

Setelah Publikasi

Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan teridentifikasi setelah publikasi mungkin memerlukan koreksi atau pemberitahuan lain jika pengungkapan diperlukan untuk transparansi.