Artificial Intelligence (AI)

Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI)

Jurnal Riset dan Inovasi Pendidikan Sains (JRIPS)

1

Prinsip Umum

Perangkat AI dapat membantu aspek-aspek terbatas dari karya ilmiah, tetapi tidak menggantikan tanggung jawab manusia atas keakuratan, orisinalitas, kerahasiaan, atribusi, integritas, dan penilaian editorial.

2

AI Tidak Bisa Menjadi Penulis

Sistem AI, model bahasa besar, chatbot, atau alat otomatis tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis bersama karena mereka tidak dapat bertanggung jawab atas karya tersebut atau menanggapi masalah integritas.

3

Persyaratan Pengungkapan Penulis

Penulis wajib mengungkapkan penggunaan material AI generatif atau alat bantu AI dalam penelitian, analisis, pengkodean, pembuatan/manipulasi gambar, penerjemahan, atau penyusunan manuskrip. Pernyataan tersebut harus mengidentifikasi alat/versi yang diketahui, tujuan, dan sejauh mana verifikasi manusia dilakukan. Pemeriksaan ejaan rutin atau tata bahasa dasar tidak perlu diungkapkan kecuali jika secara material mengubah isi karya ilmiah.

4

Penggunaan Karya yang Dilarang oleh Penulis

AI tidak boleh digunakan untuk merekayasa atau memalsukan data, peserta, kutipan, referensi, hasil, gambar, atau bukti; menyamarkan plagiarisme; atau menggantikan pengawasan etika dan keilmuan yang diperlukan.

5

Editor

Para editor tidak boleh mendelegasikan keputusan editorial kepada AI dan tidak boleh mengunggah manuskrip rahasia, laporan peninjau, identitas penulis, atau data yang belum dipublikasikan ke sistem AI generatif publik atau yang tidak disetujui. Penggunaan administratif terbatas hanya dapat diterima jika kerahasiaan dan pengawasan manusia tetap terjaga.

6

Penilai (Reviewer)

Para penilai dilarang menggunakan alat AI generatif untuk mengevaluasi, meringkas, menganalisis, atau menyusun laporan peninjauan sejawat substantif untuk manuskrip rahasia. Isi manuskrip, gambar, data, file tambahan, dan korespondensi rahasia tidak boleh diunggah ke sistem AI.

7

Penggunaan AI yang Tidak Tepat atau Tidak Diungkapkan

Tergantung pada tingkat keparahannya, JRIPS dapat meminta klarifikasi, koreksi, menolak manuskrip, mengeluarkan pemberitahuan pasca-publikasi, atau menyelidiki masalah tersebut sebagai masalah integritas penelitian.