Publication Ethics

KODE ETIK PENERBIT JURNAL
1. Menentukan nama jurnal, ruang lingkup ilmu, jangka waktu, dan akreditasi.
2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak-pihak lain dalam kontrak.
4. Menghargai kerahasiaan para peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, dan mitra bestari.
5. Menerapkan norma dan peraturan tentang hak kekayaan intelektual terutama pada hak cipta.
6. Melakukan tinjauan kebijakan pada jurnal dan mempresentasikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
7. Membuat pedoman kode etik untuk editor dan mitra bestari.
8. Menerbitkan jurnal secara berkala.
9. Memastikan ketersediaan sumber daya untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
10. Menjalin kerja sama dan jaringan pemasaran.
11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legal lainnya.

KODE ETIK EDITOR

1. Meningkatkan kualitas publikasi.
2. Memastikan proses untuk menjaga kualitas tulisan yang diterbitkan.
3. Mengedepankan kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
4. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf jika diperlukan.
6. Memiliki tanggung jawab atas gaya dan format makalah, sedangkan isi dan pernyataan dalam makalah adalah tanggung jawab penulis.
7. Menilai kebijakan dan sikap jurnal yang diterbitkan dari penulis dan peer review untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
8. Memiliki kepribadian yang terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
9. Melarang untuk mempertahankan pendapat kita sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat menghasilkan keputusan yang salah.

KODE ETIK PENELAAHAN

1. Menerima tugas dari editor untuk menelaah naskah dan menyerahkan hasil telaahnya kepada editor, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelayakan naskah untuk diterbitkan.
2. Menelaah makalah secara tepat waktu (tepat waktu) sesuai dengan panduan gaya selingkung berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain).
3. Menelaah karya tulis yang telah dikoreksi sesuai dengan standar.
4. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada karya tulis dengan memberikan umpan balik, saran, masukan, dan rekomendasi.
5. Menjaga privasi penulis dengan merahasiakan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi yang diterima penulis.
6. Reviewer tidak boleh mereview makalah yang melibatkan reviewer dalam pekerjaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
7. Mengikuti pedoman peer review dalam mereview makalah dan menilai makalah formulir evaluasi yang diberikan oleh editor.
8. Menelaah makalah secara substantif dengan tidak mengoreksi tata bahasa, tanda baca, dan kesalahan pengetikan.
9. Memastikan prinsip-prinsip kebenaran, kebaruan, dan orisinalitas; mengutamakan manfaat karya tulis untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami dampaknya bagi perkembangan penulisan ilmu pengetahuan.
10. Melarang mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan acuan keputusan menjadi tidak objektif.
11. Mendorong penulis, agar melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
12. Menjunjung tinggi nilai objektivitas dan bebas dari pengaruh apa pun.
13. Menjamin kerahasiaan temuan dalam makalah sampai dipublikasikan.
14. Memiliki pemahaman yang luas mengenai bidang keahliannya dan mampu memberikan review terhadap makalah secara tepat dan benar.
15. Menolak untuk melakukan review jika penelitian tersebut tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Sebaliknya, peer reviewer harus memberikan rekomendasi kepada peneliti jika ada pakar lain yang ahli dalam bidang tersebut.
16. Memiliki sifat terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
17. Menolak untuk melakukan review jika tenggat waktu yang diberikan oleh editor tidak dapat dipenuhi. Jika tidak dapat melakukan peer review, harus memberitahukan kepada editor sedini mungkin.
18. Hasil review harus disampaikan secara jujur, objektif, dan didukung oleh argumen yang jelas. Beberapa rekomendasi yang mungkin diberikan dari hasil penelaahan adalah:
       A. Diterima tanpa perbaikan
       B. Diterima dengan perbaikan kecil (setelah diperbaiki oleh penulis, tidak perlu dikirim ke penelaahan
            sejawat)
       C. Diterima dengan perbaikan besar (setelah diperbaiki oleh penulis, kembali ke penelaahan sejawat untuk ditinjau ulang)
       D. Ditolak dan direkomendasikan untuk publikasi lain
        E. Ditolak dan direkomendasikan untuk tidak dipublikasikan pada publikasi manapun karena secara ilmiah karya tulis tersebut cacat bagi masyarakat.
19. Memberikan penolakan untuk rekomendasi terakhir sebagai pilihan terakhir terkait dengan kelayakan naskah atau dengan indikasi pelanggaran berat terhadap kode etik yang terkait dengan penulis. Makalah yang telah direview tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Selain itu, penggunaan sebagian isi dari makalah yang direview harus sudah mendapat izin dari penulis.