Aditional Menu
Complaints & Appeals
Kebijakan Pengaduan dan Banding
Jurnal Riset dan Inovasi Pendidikan Sains (JRIPS)
1
Ruang Lingkup
JRIPS menerima pengaduan dan banding dengan itikad baik terkait keputusan editorial, peninjauan sejawat, etika publikasi, kebijakan jurnal, perilaku staf, konten yang dipublikasikan, keadilan prosedural, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan jurnal.
2
Banding Editorial (Editorial Appeals)
Seorang penulis dapat mengajukan banding apabila ada alasan khusus untuk meyakini bahwa kesalahan material, kesalahpahaman, kegagalan prosedural, atau bukti yang terabaikan telah memengaruhi keputusan tersebut. Banding bukanlah peninjauan ulang hanya karena penulis tidak setuju dengan para peninjau.
3
Cara Mengirimkan
Pengaduan atau permohonan banding harus dikirim melalui saluran kontak resmi jurnal, dengan menyebutkan manuskrip/artikel yang dimaksud, menjelaskan masalah secara ringkas, memberikan bukti yang relevan, dan menyatakan solusi yang diminta.
4
Penanganan Awal
Pemimpin Redaksi atau editor independen yang ditunjuk akan menilai masalah tersebut. Seseorang yang terlibat langsung dalam keputusan yang diperdebatkan atau memiliki kepentingan yang bertentangan tidak boleh menjadi hakim dalam perkara tersebut.
5
Peninjauan Banding
Jurnal tersebut dapat meninjau catatan editorial, laporan peninjau, tanggapan penulis, kebijakan, dan saran ahli independen. Hasilnya dapat mengkonfirmasi keputusan, memodifikasinya, meminta peninjauan lebih lanjut, atau mengambil tindakan lain yang sesuai.
6
Keluhan Mengenai Pemimpin Redaksi
Apabila pengaduan tersebut menyangkut Pemimpin Redaksi atau tidak dapat ditangani secara independen di dalam jurnal, pengaduan tersebut harus diteruskan kepada perwakilan independen yang sesuai dari penerbit atau institusi tersebut.
7
Keluhan Integritas Penelitian
Tuduhan plagiarisme, fabrikasi, penelitian yang tidak etis, penyalahgunaan kepengarangan, manipulasi tinjauan sejawat, atau pelanggaran lainnya ditangani berdasarkan kebijakan Pelanggaran Etika Penelitian.
8
Komunikasi yang Kasar atau Tidak Beritikad Baik
JRIPS dapat menolak komunikasi yang mengancam, diskriminatif, berulang, atau jelas-jelas bersifat kasar. Kritik dan pengungkapan informasi yang sah tidak ditolak hanya karena tidak nyaman atau bersifat kritis.
9
Hasil dan Catatan
Jurnal tersebut mengkomunikasikan hasilnya dan, jika perlu, alasannya. Tindakan formal pasca-publikasi didokumentasikan secara publik.






