PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA PEMBERITAAN KRIMINAL DI MEDIA KONTEKS.CO.ID

Penulis

  • Kania Chairunnisa Dwi Artha Sekolah Vokasi IPB University
  • Hudi Santoso Sekolah Vokasi IPB University

DOI:

https://doi.org/10.36085/jsikom.v6i2.9322

Abstrak

Perkembangan zaman menjadikan media online sebagai sumber informasi utama. Namun, tidak semua media menerapkan Kode Etik Jurnalistik dengan benar. Penelitian ini menganalisis penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 dan 5 dalam penulisan berita kriminal di Konteks.co.id menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konteks.co.id telah menerapkan kode etik secara ketat melalui mekanisme evaluasi berjenjang, check and balances, serta memastikan keakuratan berita. Penulisan berita kriminal selalu berpedoman pada 5W1H dan Kode Etik Jurnalistik sebagai panduan utama dalam proses peliputan, pengolahan, dan publikasi berita. Pemberitaan kriminal harus mengikuti Kode Etik Jurnalistik, termasuk dalam penyiaran foto yang wajib menggunakan ilustrasi dan tidak dapat diunggah secara sembarangan.

 

Kata Kunci: Penulisan Berita, Pemberitaan Kriminal, Kode Etik Jurnalistik, Media Online

Unduhan

Diterbitkan

30-10-2025

Cara Mengutip

Dwi Artha, K. C., & Santoso, H. (2025). PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA PEMBERITAAN KRIMINAL DI MEDIA KONTEKS.CO.ID. Jurnal Sarjana Ilmu Komunikasi (J-SIKOM), 6(2), 337–350. https://doi.org/10.36085/jsikom.v6i2.9322
Abstrak viewed = 0 times