Pemberitahuan Hak Cipta

Hak cipta

Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pemahaman bahwa jika diterima untuk dipublikasikan, hak cipta artikel akan diberikan kepada Jurnal Sarjana Ilmu Komunikasi (J-SIKOM)  sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk memperbanyak dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahan.

Penulis harus menandatangani  Perjanjian Pengalihan Hak Cipta  setelah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Komunikator sebelum publikasi. Jurnal Sarjana Ilmu Komunikasi (J-SIKOM)  berusaha keras untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan, baik kesalahan data maupun pernyataan dalam artikel.

Jurnal Sarjana Ilmu Komunikasi (J-SIKOM)  memegang hak cipta atas artikel yang telah diterbitkan.  Penulis diperbolehkan menggunakan karya mereka untuk tujuan apa pun yang dianggap perlu tanpa izin tertulis dari Jurnal Sarjana Ilmu Komunikasi (J-SIKOM)  dengan menyertakan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.