PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA MELALUI BIMBINGAN TEKNIS TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA PADANG PELASAN KABUPATEN SELUMA

Authors

  • Joni Hendra Gunawan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Inezty Clara Santy Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Sindi Laras Sitorus Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Novliza Eka Patrisia Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Titi Darmi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Rekho Adriadi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Rosidin Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36085/sa.v5i2.11282

Keywords:

Aparatur Desa; Bimbingan Teknis; Tata Kelola Pemerintahan; Pelayanan Publik; Pengelolaan Keuangan Desa

Abstract

Kapasitas aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur Desa Padang Pelasan, Kabupaten Seluma, dalam aspek regulasi pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat. Kegiatan dilaksanakan melalui bimbingan teknis selama tiga hari dengan melibatkan 35 peserta yang terdiri atas kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, ketua RT/RW, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan. Metode kegiatan meliputi ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, simulasi penyusunan dokumen, praktik penggunaan Sistem Keuangan Desa, dan penyusunan rencana tindak lanjut. Evaluasi dilakukan secara deskriptif melalui perbandingan hasil pre-test dan post-test. Nilai rata-rata peserta meningkat dari 58,7 menjadi 82,4 atau naik 23,7 poin. Sebanyak 91% peserta mencapai nilai post-test minimal 70. Peningkatan tertinggi terdapat pada aspek pengelolaan keuangan desa, yaitu 29,5 poin. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa bimbingan teknis berbasis praktik dan kebutuhan mitra efektif meningkatkan pemahaman peserta serta mendorong komitmen perbaikan administrasi, pelayanan publik, transparansi, dan koordinasi kelembagaan desa. Keberlanjutan program memerlukan pendampingan, evaluasi rutin, penerapan sistem informasi desa, dan penguatan peran BPD serta lembaga kemasyarakatan.

References

Asmara, A., Ramadianti, W., Jumri, R., Saputera, S. A., Khairunisa, Z., Studi, P., Matematika, P., Bengkulu, U. M., Studi, P., Informasi, S., Bengkulu, U. M., & Bali, J. (2025). Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Masyarakat Desa Sri Kuncoro melalui Transformasi Literasi Digital dan Kewirausahaan. JAMS: JurnalAbdimas Serawai, 5(2), 110–122.

Aminah, S., & Sutanto, H. P. (2018). Analisis tingkat kapasitas aparatur pemerintah desa. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 2(3), 149-160. https://doi.org/10.21787/mp.2.3.2018.149-160

Hasanah, B., & Sururi, A. (2018). Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan masyarakat melalui pelatihan administrasi pemerintahan di Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Widyaiswara, 2(2), 121-128. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v2i2.606

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Latif, M. (2021). Penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengembangan inovasi kebijakan program pembangunan desa berkelanjutan. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 3(1), 14-28. https://doi.org/10.15294/jphi.v3i1.40247

Mada, S., Kalangi, L., & Gamaliel, H. (2017). Pengaruh kompetensi aparat pengelola dana desa, komitmen organisasi pemerintah desa, dan partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing Goodwill, 8(2), 106-115. https://doi.org/10.35800/jjs.v8i2.17199

Purwaningrum, J. P., Ahyani, L. N., & Purwoko, R. Y. (2025). Pendampingan dan pelatihan penggunaan software administrasi dan pengelolaan website dalam mewujudkan tata kelola desa berbasis digital di Desa Wonorejo Kabupaten Demak. Varia Humanika, 6(2). https://doi.org/10.15294/vh.v6i2.24974

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Downloads

Published

2026-08-01

How to Cite

Joni Hendra Gunawan, Inezty Clara Santy, Sindi Laras Sitorus, Novliza Eka Patrisia, Titi Darmi, Rekho Adriadi, & Rosidin. (2026). PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA MELALUI BIMBINGAN TEKNIS TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA PADANG PELASAN KABUPATEN SELUMA. Setawar Abdimas , 5(2), 307–315. https://doi.org/10.36085/sa.v5i2.11282

Issue

Section

Articles