VARIAN MODEL PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA DALAM KERANGKA REGULATIF

Authors

  • Elfahmi Lubis Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Nediyanto Ramadhan Universitas Prof. Dr. Hazairin SH Bengkulu

Abstract

Abstrak

          Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat. Implementasi kedaulatan rakyat dalam bingkai negara demokrasi adalah terselenggaranya pemilihan umum (Pemilu) secara reguler dalam siklus lima tahunan yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilu merupakan mandat konstitusi yang wajib dilaksanakan, untuk memastikan dan melindungi pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam menyalurkan hak-hak politiknya. Kewenangan lain yang dimiliki Bawaslu adalah menyelesaikan sengketa administrasi pemilihan yang berkaitan dengan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Sengketa TSM diselesaikan secara adjudikasi oleh bawaslu, selanjutnya jika para pihak keberatan dengan putusan adjudikasi, maka dapat di challenge dengana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.

          Tulisan ini diharapkan mampu menyajikan berbagai alternatif model lembaga penyelesaian sengketa, sehingga dapat dijadikan bahan masukan bagi pembentuk undang-undang dalam merumuskan format ideal lembaga penyelesaian sengketa pilkada. Adapun materi atau bahan yang dapat dijadikan obyek studi ada tiga golongan, yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut bahwa terdapat beberapa varian model penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah, yaitu : 1) pembentukan peradilan khusus pilkada dibawah lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), 2) peradilan khusus pilkada mandiri, 3) menjadikan Bawaslu lembaga quasi judicial penyelesaian sengketa persilihan hasil pemilihan, dan 4) pembentukan badan arbitrase penyelesaian sengketa pilkada.

 

Kata kunci: Model Penyelesaian Sengketa, Pilkada

Downloads

Published

2022-04-10
Abstract viewed = 321 times