PENYELESAIAN PELANGGARAN LALU LINTAS SECARA DAMAI DI BENGKULU TENGAH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM

Authors

  • Betra Sarianti Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/idea.v1i2.4799

Abstract

Sosiologi hukum pada dasarnya menitikberatkan tentang bagaimana hukum melakukan interaksi didalam masyarakat. Sosiologi hukum berusaha untuk menjelaskan   praktek hukum terjadi, sebab-sebabnya, faktor-faktor apa saja yang  mempengaruhinya,  latar belakangnya, dan sebagainya. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa factor factor yang mempengaruhi penyelesaian pelanggaran lalulintas secara damai di Bengkulu Tengah perspektif Sosiologi Hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptis, dengan pendekatan yuridis sosiologis yaitu mendasarkan pada fenomena atau kejadian yang secara fisik terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan factor factor yang melatarbelakangi penyelesaian pelanggaran lalulintas secara damai yaitu; factor kultur/budaya atau kebiasaan masyarakat, factor ekonomi, factor kedekatan emosional, factor kemalasan, factor kesibukan, sikap acuh terhadap peraturan dengan mengambil Langkah mudah dengan menyodorkan uang kepada petugas kepolisian.

 

Kata Kunci : Sosiologi Hukum, Pelanggaran Lalulintas, Damai.

IDEA Volume 1 No 2 Edisi Desember

Published

30-12-2022 — Updated on 22-06-2023

Versions

How to Cite

Sarianti, B. (2023). PENYELESAIAN PELANGGARAN LALU LINTAS SECARA DAMAI DI BENGKULU TENGAH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM . JURNAL ILMIAH IDEA, 1(2), 106–121. https://doi.org/10.36085/idea.v1i2.4799 (Original work published February 25, 2023)
Abstract viewed = 116 times