MENINGKATKAN LITERASI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERSAMA SMP ISLAM AL AZHAR 52 KOTA BENGKULU
Kata Kunci:
Literasi Keuangan Syariah, Koperasi Syariah, Pengabdian Masyarakat, SMP.Abstrak
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah khususnya mengenai koperasi syariah di kalangan guru dan karyawan SMP Islam Al Azhar 52 Kota Bengkulu. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi partisipatif, dan pendampingan teknis. Kegiatan diikuti oleh 15 guru dan 5 staf administrasi dengan tingkat kehadiran rata-rata 95%. Hasil pre-test menunjukkan 85% peserta memiliki pengetahuan terbatas tentang koperasi syariah dan 90% belum memahami tata cara pendiriannya. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta sebesar 75% mengenai konsep koperasi syariah, akad-akad syariah, dan tata cara pendirian koperasi syariah, melampaui target awal sebesar 70%. Luaran konkret yang dihasilkan berupa draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi syariah serta modul pelatihan yang dapat digunakan untuk replikasi kegiatan. Kegiatan ini berhasil membangun kesiapan sekolah dalam mendirikan koperasi syariah sebagai solusi peningkatan kesejahteraan warga sekolah. Implikasi dari kegiatan ini adalah terciptanya fondasi kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia yang memadai untuk pengelolaan koperasi syariah berkelanjutan. Program ini juga berpotensi direplikasi di sekolah-sekolah Islam lainnya untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Referensi
Antonio, M. S. (2019). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.
Ascarya, A. (2021). Islamic financial system: Theory and application. UII Press.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2021). Panduan pengabdian masyarakat bagi dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Furqon, A. (2019). Manajemen pendidikan Islam. Pustaka Setia.
Huda, N., & Heykal, M. (2015). Lembaga keuangan Islam: Tinjauan teoretis dan praktis. Kencana.
Karim, A. A. (2018). Ekonomi mikro Islam. Rajawali Pers.
Maulana Farid, Marcelino R Suryanto, Syifa A Khaerunnisa, Wahyu Hidayat, hadi Peristiwo, Fitri, 2024. Literasi Keuangan Syariah Terhadap Pengelolaan Keuangan Pribadi Mahasiswa Febi. Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah (JPAES). Vol 1 No. 3 Juli 2024.
Nur, S., & Buchori, R. (2012). Koperasi syariah: Teori dan praktik. Pustaka Aufa Media.
Purwanti. Evi Yulia, Maal Naylah, Putri R Citaningati, Arif Pujiono, Wahyu Widodo, 2025. Membangun Kemandirian Ekonomi Sekolah : Pelatihan Pembentukan Koperasi Syariah Sekolah di Yayasan Biroyatul Huda Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Jurnal Pemberdayaan dan pengabdian Pada Masyarakat, Vol 3 Nomor 2, Agustus 2025. Riyanto, B. (2020). Dasar-dasar pembelajaran kooperatif. Bumi Aksara.
Subandi. (2015). Ekonomi koperasi: Teori dan praktik. Alfabeta.
Suharto, E. (2017). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. Refika Aditama.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. (1992). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116. Sekretariat Negara.
Wiroso, W. (2016). Akad-akad syariah dalam lembaga keuangan Islam. PT Gramedia Pustaka Utama.
Zainal, V. R. (2020). Literasi keuangan syariah di kalangan guru. Jurnal Ekonomi Islam, 12(2), 45–60.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Rafflesia

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







