SOSIALISASI PAJAK PADA KOPERASI SYARIAH KENCANA KETAHUN BERKAH SEJAHTERA (KKBS) DI KABUPATEN BENGKULU UTARA

Authors

  • Yudi Partama Putra Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Rina Yuniarti Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Ahmad Sumarlan Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Amir Mukadar Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jpmbr.v6i2.5587

Abstract

Kegiatan Program Kemitraan Universitas ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pajak melalui edukasi pajak ke Koperasi Syariah Kencana Ketahun Berkah Sejahtera (KKBS) di Kabupaten Bengkulu Utara sehingga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Edukasi pajak merupakan pemahaman yang diberikan kepada KKBS yang meliputi pembukuan yang benar dan self assessment pajak. Kegiatan ini penting karena mengingat ekonomi di Indonesia tumbuh pesat melalui sektor KKBS dan penyerapan tenaga kerja. Namun, dalam sektor perpajakan, KKBS belum mencerminkan kontribusi yang dominan sebagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Mitra pengabdian ini adalah KKBS di Kabupaten Bengkulu Utara yang ber-NPWP dan memiliki kewajiban lapor pajak. Kegiatan pengabdian ini merupakan implikasi dari hasil penelitian yang dilakukan tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Luaran yang diharapkan dari kegiatan pengabdian ini adalah pemahaman tentang pajak bagi KKBS dan permasalahan yang dihadapi KKBS tentang pajak dapat terselesaikan sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan untuk mencapai luaran tersebut berupa penyuluhan, pelatihan, praktik dan pendampingan secara terstruktur.  Harapan jangka panjang dari kegiatan ini, menciptakan ekosistem perpajakan yang ramah bagi koperasi khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara. Pemahaman pajak yang baik bagi KKBS akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga harapan pemerintah Indonesia untuk mendorong tingkat kontribusi KKBS terhadap pajak dapat tercapai.

Kata Kunci: Sosialisasi, Pelatihan, Pengetahuan

References

Andry. (2019). Pengaruh pengunduran pelaporan pajak terhadap APBN, serta Fungsi Pajak dalam mendukung APBN. https://www.pajakku.com/read/5ea0faac20249840da3c22ba/Pengaruh-pengunduranpelaporan-pajak terhadap-APBN-serta-Fungsi-Pajak-dalam-mendukung-APBN.

Ashari, F. R. (2019). Pemprov Sulsel Dorong Pengembangan Koperasi dan UKM. www.biroekonomi.sulsel.go.id.

Koesnandar, A. (2020). Pengertian Pajak, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya. Cermati.Com

Kurniyawati, I. (2019). Analisis Penerapan Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh ) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap Pada Pt . X Di Surabaya. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi (JPENSI), 4(2).

Lestari, H., Laekkeng, M., & Nurwanah, A. (2021). Implementasi Aspek Perpajakan pada Koperasi Kabupaten Jeneponto. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 4(1), 56–76.

Nugroho, S. (2019). Subjek Pajak PPh Badan. Direktorat Jendral Pajak. https://www.pajak.go.id/id/subjek-pajak-pph-badan Oktafiani et al., 2020).

Siahaan, S., & Halimatusyadiah, H. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1–14. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.8.1.1-14.

Downloads

Published

2023-08-17
Abstract viewed = 60 times