Conflict of Interest

Konflik kepentingan terjadi ketika hubungan keuangan, pribadi, profesional, atau kelembagaan dapat memengaruhi, atau tampak memengaruhi, objektivitas penelitian, penelaahan, maupun keputusan redaksi.

Penulis

  • Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian serta setiap hubungan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
  • Pernyataan konflik kepentingan dicantumkan di akhir naskah. Apabila tidak ada, tuliskan "Penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan."

Reviewer

  • Reviewer harus menolak menelaah naskah apabila memiliki hubungan persaingan, kolaborasi, atau kedekatan dengan penulis maupun institusinya.
  • Informasi dari naskah yang ditelaah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor

  • Editor tidak menangani naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya; naskah tersebut dialihkan kepada anggota dewan redaksi lain.
  • Naskah yang ditulis anggota redaksi tetap melalui proses telaah sejawat yang sama tanpa keterlibatan penulis tersebut dalam pengambilan keputusan.

Lihat juga Etika Publikasi.