STRATEGI KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI BENGKULU DALAM MENSOSIALISASIKAN LITERASI MEDIA UNTUK MEWUJUDKAN PENYIARAN SEHAT
DOI:
https://doi.org/10.36085/joiscom.v5i2.7272Abstrak
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) adalah lembaga independen yang didirikan di setiap provinsi di Indonesia dengan tujuan untuk mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah tersebut. Di Provinsi Bengkulu, salah satu fungsi KPID adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi dampak negatif dari penyiaran. Penyiaran yang berkualitas rendah dapat merugikan perkembangan sumber daya manusia, terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa, sehingga perlu adanya perbandingan antara investasi sumber daya manusia dan efek yang ditimbulkannya.Penelitian ini bertujuan untuk memahami strategi komunikasi KPID Bengkulu dalam mempromosikan literasi media untuk menciptakan penyiaran yang sehat.Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPID Provinsi Bengkulu melakukan sosialisasi literasi media dengan membentuk tim riset untuk menganalisis dampak penyiaran dari berbagai media terhadap masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut mencakup pelaksanaan langsung serta program P3SPS.
Kata Kunci:Strategi Komunikasi, Sosialisasi, Literasi Media, Penyiaran Sehat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah