PENGARUH KOMPETENSI, KOMITMEN ORGANISASI, DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA PERANGKAT DESA RIDING KECAMATAN PANGKALAN LAMPAM
DOI:
https://doi.org/10.36085/jee.v7i01.11199Abstract
Kinerja perangkat desa merupakan faktor penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik. Namun, kinerja aparatur desa masih menghadapi berbagai tantangan yang dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kompetensi, komitmen organisasi, dan motivasi kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi, komitmen organisasi, dan motivasi terhadap kinerja perangkat Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian eksplanatori. Populasi penelitian berjumlah 60 perangkat desa, dan seluruhnya dijadikan sampel menggunakan teknik sampling jenuh. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistics versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kompetensi, komitmen organisasi, dan motivasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perangkat desa. Secara simultan, ketiga variabel tersebut juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perangkat desa, yang ditunjukkan oleh nilai Fhitung sebesar 180,612 dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05). Selain itu, nilai Adjusted R Square sebesar 0,901 menunjukkan bahwa sebesar 90,1% variasi kinerja perangkat desa dapat dijelaskan oleh kompetensi, komitmen organisasi, dan motivasi, sedangkan 9,9% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kompetensi, penguatan komitmen organisasi, dan peningkatan motivasi kerja merupakan strategi yang efektif dalam meningkatkan kinerja perangkat desa. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan manajemen sumber daya manusia pada sektor publik, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kata kunci: kompetensi; komitmen organisasi; motivasi; kinerja; perangkat desa.
References
Allen, N. J., & Meyer, J. P. (1990). The measurement and antecedents of affective, continuance and normative commitment to the organization. Journal of Occupational Psychology, 63(1), 1–18.
Ariani, D., & Ahmadi, A. (2023). Pengaruh kompetensi, komitmen organisasi, dan motivasi terhadap kinerja aparatur desa. Ekomabis: Jurnal Ekonomi Manajemen Bisnis, 4(2), 145–156.
Badan Pusat Statistik. (2024). Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam angka 2024. BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hasibuan, M. S. P. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia (Revisi). PT Bumi Aksara.
Luksanti, D., Hadiyati, E., & Muawanah, U. (2024). Pengaruh kompetensi, komitmen organisasi, dan kompensasi terhadap kinerja perangkat desa di Kabupaten Lombok Timur. Sosio Edukasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan dan Sosial, 13(1), 78–90.
Mangkunegara, A. A. A. P. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosdakarya.
Norawati, S., & Alkudri, M. (2023). Pengaruh kompetensi aparatur desa dan komitmen organisasi terhadap kinerja pemerintah desa dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Economic and Business Journal, 2(1), 1–14.
Renata, N., Kusuma, I. G. A., & Permadi, I. G. N. (2025). Pengaruh kompetensi dan komitmen organisasi terhadap kinerja pegawai pada Kantor Desa Mengwi Kabupaten Badung. EMAS: Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 6(3), 215–227.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2022). Organizational Behavior (19th ed.). Pearson.
Saputra, R., Fakhruddin, & Firdaus. (2025). Pengaruh kompetensi dan public service motivation terhadap kinerja perangkat desa. Jurnal Ilmiah Ekonomi, 18(1), 44–58.
Sedarmayanti. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. PT Refika Aditama.
Spencer, L. M., & Spencer, S. M. (1993). Competence at Work: Models for Superior Performance. John Wiley & Sons.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wibowo. (2022). Manajemen Kinerja (6th ed.). PT RajaGrafindo Persada.






