Conflict of Interest

1. Prinsip Umum
Konflik kepentingan terjadi ketika hubungan finansial, profesional, pribadi, akademis, kelembagaan, ideologis, atau hubungan lainnya secara wajar dapat dianggap memengaruhi penilaian atau objektivitas.
 
2. Penulis
Penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang relevan pada saat pengajuan dan dalam artikel final. Jika tidak ada, artikel tersebut harus menyatakan bahwa penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan.
 
3. Penilai
Para penilai harus menolak atau mengungkapkan penugasan di mana suatu hubungan dapat memengaruhi atau tampak memengaruhi objektivitas, termasuk kolaborasi erat, kepenulisan bersama baru-baru ini, ketergantungan institusional, hubungan pribadi, persaingan, atau kepentingan finansial.
 
4. Editor
Editor tidak boleh menangani manuskrip yang memiliki kepentingan bertentangan dengan kepentingan mereka sendiri. Manuskrip tersebut harus dialihkan kepada editor independen.
 
5. Penerbit dan Administrasi Keuangan
Keputusan editorial bersifat independen dari kepentingan komersial, kelembagaan, dan keuangan. Biaya Pemrosesan Artikel secara administratif terpisah dari peninjauan sejawat dan keputusan editorial.
 
6. Setelah Publikasi
Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan teridentifikasi setelah publikasi mungkin memerlukan koreksi atau pemberitahuan lain jika pengungkapan diperlukan untuk transparansi.