Etika Publikasi

Pernyataan ini untuk memperjelas perilaku etis dan standar hukum semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan J-SIKOM, termasuk penulis, anggota dewan redaksi, reviewer, dan penerbit. Jurnal ini mengharapkan semua pihak memahami kebijakan etika ini sebelum menyerahkan atau menerima untuk mereview sebuah naskah. Ia tidak menyukai dan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan hak cipta atau malpraktik penerbitan. Hal ini sesuai dengan komitmen dan tekad kami untuk mencegah pelanggaran etika yang kami akui sebagai masalah yang berkembang di kalangan akademis dan penerbitan. Pernyataan ini didasarkan pada Praktik Inti COPE (https://publicationethics.org/core-practices).

Tugas Penulis

Penulis J-SIKOM harus mengirimkan karya asli yang belum diterbitkan dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal atau penerbit lain. Tulisan asli berarti artikel tersebut tidak hanya mengulang karya sebelumnya. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan tindakan tidak etis. Ini tidak bisa diterima.

Laporan makalah penelitian asli harus disajikan secara rinci dan akurat. Menggunakan sitasi atau kutipan dengan baik pada saat mereplikasi karya, ide, dan/atau perkataan orang lain untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya plagiarisme dan penipuan penelitian lainnya termasuk fabrikasi dan pemalsuan data. Hal ini banyak ditemukan dalam praktik modifikasi hasil, sumber, dan interpretasi observasi yang tidak tepat untuk menghasilkan penjelasan yang meyakinkan.

Penulis koresponden harus memberi tahu editor ketika mereka menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam publikasi mereka untuk melakukan pencabutan atau koreksi. Bila diperlukan, penulis harus mengungkapkan data tersebut kepada editor selama proses peninjauan demi keakuratan laporan.

Pengakuan yang tepat terhadap orang-orang yang terlibat harus selalu dilakukan. Jika mereka telah memberikan kontribusi yang signifikan atau substansial terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan, mereka harus dicantumkan sebagai penulis pendamping. Penulis koresponden mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa rekan penulis tersebut telah setuju untuk menyerahkan karyanya untuk dipublikasikan. Penulis koresponden juga harus mengungkapkan sumber pendanaan apa pun dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil laporan.

Studi politik dan perilaku terkadang melibatkan subjek manusia. Jika naskah memuat metode ini, maka tidak etis bagi penulis untuk mengeksploitasi dan/atau mengungkapkan data atau informasi rahasia apa pun mengenai subjek manusia.

Tugas Editor

Editor bertanggung jawab atas peninjauan awal naskah untuk mengevaluasi orisinalitas dan melakukan penyaringan pertama terhadap segala praktik penipuan penelitian. Selama peninjauan, editor hanya boleh mempertimbangkan isi artikel tanpa memandang jenis kelamin, ras, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. Segala informasi yang berkaitan dengan penulis dan materi yang tidak dipublikasikan yang diperlakukan sebagai dokumen rahasia tidak boleh dibagikan kepada orang lain di luar proses penerbitan artikel atau digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis.

Editor bertanggung jawab untuk secara adil dan bijaksana memilih peer-reviewer yang memiliki keahlian memadai dan menghindari konflik kepentingan. Di sisi lain, editor harus mengungkapkan atau menahan diri untuk memikul tanggung jawab ini jika dia menjadi subjek masalah ini.

Dewan redaksi mempunyai tanggung jawab mengambil keputusan mengenai penerbitan suatu artikel. Namun, jika terdapat bukti penipuan penelitian seperti plagiarisme, pelanggaran hak cipta, atau pencemaran nama baik, editor berhak menghubungi penulis untuk membenarkan dan mengonfirmasi data dalam artikelnya. Hak dan tanggung jawab ini diberikan kepada dewan redaksi agar mendapat jaminan artikel yang beretika dan berkualitas tinggi.

Tugas Reviewer

Reviewer atau dewan penasihat adalah sekelompok orang yang membantu dewan redaksi dalam mengambil keputusan dan sekaligus meningkatkan kualitas artikel. Oleh karena itu, reviewer memegang peranan penting dalam setiap publikasi jurnal ilmiah.

Seorang reviewer harus memberikan umpan balik berkualitas tinggi pada naskah yang ditugaskan kepadanya. Harus konstruktif, dinyatakan dengan jelas, disertai argumen atau referensi yang mendukung. Proses review harus dilakukan secara obyektif sehingga kritik pribadi reviewer terhadap penulis tidak menandai karya tersebut.

Setiap pengulas terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat atau tidak dapat memberikan umpan balik pada waktu yang tepat harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan. Oleh karena itu, jika dia ingin menyerahkan naskahnya kepada rekannya untuk direview, dia harus mendapat izin editor terlebih dahulu.

Peninjau harus menyatakan segala kepentingan yang bersaing kepada editor sebelum menerima peninjauan atau selama proses peninjauan. Mereka harus menolak melakukan peninjauan jika hal tersebut menimbulkan tantangan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.

Semua informasi selama proses peer-review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dimanfaatkan. Selanjutnya, reviewer mempunyai tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi dan memberitahu editor jika ditemukan bukti-bukti penipuan selama proses peer-review.

Tugas Jurnal dan Penerbit

Jurnal dan penerbit harus berkomitmen, memastikan bahwa sumber pendanaan apa pun tidak mempengaruhi keputusan editorial. Mereka harus membangun kebijakan yang mengakomodasi manfaat pengembangan ilmu pengetahuan dan perlindungan hak intelektual penulis. Jurnal dan editor harus mengizinkan koreksi, pencabutan, dan revisi dari penulis melalui mekanisme yang fleksibel setelah mendapat persetujuan dari editor.