Kajian Kebijakan Keamanan Sistem Informasi Sebagai Bentuk Perlindungan Kerahasiaan Pribadi Karyawan Perusahaan XYZ

Authors

  • Rio Jumardi Sekolah Tinggi Teknologi Bontang

DOI:

https://doi.org/10.36085/jsai.v1i1.8

Abstract

Teknologi yang saling menghubungkan komputer didunia memungkinkan untuk dapat saling bertukar informasi dan data bahkan saling berkomunikasi berupa gambar dan video. Semakin berharga sebuah informasi maka diperlukan sebuah standar kemanan untuk menjaga informasi tersebut.  Sasaran keamanan komputer antara lain adalah sebagai perlindungan terhadap informasi. Semakin tinggi standar keamanan yang diberikan semakin tinggi pula perlindungan privasi terhadap sebuah informasi. Perlindungan privasi karyawan dalam suatu perusahaan merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam penerapan sistem informasi.  Kebijakan keamanan sistem informasi meliputi: Pemeliharaan sistem, penanganan resiko, pengaturan hak akses dan sumber daya manusia, keamanan dan pengendalian asset informasi dan kebijakan keamanan server. Kebijakan-kebijakan yang telah dikaji tidak hanya akan menjadi bentuk perlindungan terhadap informasi perusahaan, tetapi juga menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap kerahasiaan pribadi  karyawan Perusahaan XYZ.

Author Biography

Rio Jumardi, Sekolah Tinggi Teknologi Bontang

Teknik Informatika, Sekolah Tinggi Teknologi Bontang

References

Wildan Radista Wicaksana, Anisah Herdiyanti , and Tony Dwi Susanto, "Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Akses Untuk Aplikasi E-Performance Bina Program Kota Surabaya Berdasarkan Kerangka Kerja ITIL V3 Dan ISO 27002," Jurnal Sisfo, vol. 06, no. 01, pp. 105-120, September 2016.

Aan AlBOne, "Pembuatan Rencana Keamana Informasi Berdasarkan Analisis dan Mitigasi Risiko Teknologi Informasi," Jurnal Informatika, vol. 10, pp. 44-52, Mei 2009.

"http://id.wikipedia.org/wiki/Kerahasiaan_pribadi," 2013.

Ana Maria F. Pasaribu, "Kejahatan Siber Sebagai Dampak Negatif dari Perkembangan Teknologi dan Internet di Indonesia Berdasarkan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Perspektif Hukum Pidana," Universitas Sumatera Utara, Medan, Thesis 2017.

Dodo Zaenal Abidin, "Kejahatan dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi," Jurnal Ilmiah Media Processor, vol. 10, no. 2, pp. 509-516, Oktober 2015.

Muhammad Siddik Hasibuan, "Keylogger Pada Aspek Keamanan Komputer," Jurnal Teknovasi, vol. 03, no. 1, pp. 8-15, 2016.

Deni Ahmad Jakaria, R. Teduh Dirgahayu, and Hendrik, "Manajemen Risiko Sistem Informasi Akademik pada Perguruan Tinggi Menggunakan Metoda Octave Allegro," in Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi (SNATI), Yogyakarta, 2013, pp. E- 37-42.

Deris Stiawan, "Kebijakan Sistem Informasi Manajemen Keamanan IT (Information Security Management Policy) Standard ISO 17799 : 27002," Universitas Sriwijaya, Palembang, 2009.

Prof. Richardus Eko Indrajit, "ISO17799. Kerangka Standar Keamanan Infromasi," id-SIRTII, Jakarta, 2018.

Iwan Sumantri. (2018, Mei) ID SIRTII. [Online]. http://cdn.woto.com/dsfile/49ba65ea-0804-46c3-aa21-86d156d167f9

Downloads

Published

2018-06-24
Abstract viewed = 1650 times