Dilema Izin Sebagai Penengah Hubungan Pemerintah dan Masyarakat
Abstrak
Izin hakikatnya adalah persetujuan pada hal yang dikecualikan atas sesuatu yang dilarang, yang berfungsi sebagai penengah pemerintah dan masyarakat. Namun  dalam kenyataannya,  pada Pengadilan  Tata   Usaha  Negara  (PTUN)  sengketa  perizinan mendominasi gugatan yang diajukan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa ternyata izin merupakan  salah  satu  mekanisme  memperkeruh  hubungan  pemerintah  dengan masyarakat, bukan sebaliknya. Metode Penelitian yang dipilih penulis berupa penelitian hukum eksplanatori (explanatory legal study) yang bersifat penjelasan. Dengan metode penelitian hukum  eksplanatori ini akan  digunakan dalam meneliti  dilema  hubungan pemerintah dengan masyarakat terkait  izin yang dikeluarkannya. Hal ini menimbulkan permasalahan banyaknya sengketa perizinan di PTUN dan bagaimana penentuan keadilan dalam pemberian izin di masyarakat. Sehingga, penulis akhirnya menyimpulkan sebagai hasil dari  penelitian, bahwa perizinan terkait  hubungan pemerintah dan  masyarakat bukanlah sebuah positive related dalam pemerintahan.
Kata Kunci: perizinan, pemerintahan, dan positive related.
Referensi
Ahmad Sobana. Adaptasi Pelayanan Izin Investasi Terhadap Perubahan Lingkungan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996.
Hayat. Keadilan sebagai prinsip Negara Hukum: Tinjauan Teoritis dalam Konsep Demokrasi. Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum Volume 2 Nomor 2 Tahun 2015, [ISSN 2460-1543] [e-ISSN 2442-9325].
Hans Kelsen. Teori Umum Hukum dan Negara: Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik. terjemahan Somardi. Jakarta: Bea Media Indonesia, 2007.
http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/index.php?option=com_content&view=articl e&id=1519&Itemid=864
http://buletinlitbanag.dephan.go.id
N.M.Spelt dan J.BJ.M. ten Berge. Pengantar Hukum Perizinan. Surabaya: Perpustakaan Nasional, 1993.
Philipus M. Hajon dkk. 2005. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: UGM Press.
Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Sutedi Adrian. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Yustinus Suhardi Ruman. Keadilan Hukum dan Penerapannya dalam Pengadilan. Humaniora, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2012.