IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN PADA (STUDI KASUS DI SMA MUHAMMADIYAH 4 KOTA BENGKULU)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program sekolah ramah anak (SRA) dalam pencegahan kekerasan pada (studi kasus di SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis penelitian lapangan. Objek penelitiannya adalah sebagian warga SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu mulai dari guru, siswa dan pihak terkait. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, data display dan verification. Keabsahan data diperoleh melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan/keajegan pengamat dan triangulasi.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasi program sekolah ramah anak (SRA) dalam pencegahan kekerasan pada (studi kasus di SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu) yaitu 1) bentuk-bentuk kekerasan pada siswa di SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu. 2) faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan pada siswa yang terdiri dari faktor lingkungan masyarakat, faktor lingkungan teman sebaya, faktor lingkungan sekolah dan faktor lingkungan keluarga. 3) Implementasi program sekolah ramah anak (SRA) dalam pencegahan kekerasan pada siswa di SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu
Â
Kata Kunci: Program sekolah ramah anak, kekerasan, pencegahan kekerasan
References
Anshori. (2014). Kekerasan di Sekolah. Diakses dari: http://omdompet.blogspot.co.id/2012/07/kekerasan-di-sekolah.html. 22 Oktober 2020.
Aqib, Z. (2008). Sekolah Ramah Anak. Yrama Widya. Jakarta.
Hariwijaya dan Sukaca, B. (2009). Paud Melejitkan Potensi Anak Dengan Pendidikan Sejak Dini. Mahadika Publishing. Yogyakarta.
Kristanto., Khasanah, I., Karmila, M., (2011). Identifikasi Model Sekolah Ramah Anak (SRA) Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Se-Kecamatan Semarang Selatan. Paudia 1(1): 43-49.
Linda, A.S. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Diakses dari: http://jdih.kemenpppa.go.id/view/download.php?page=peraturan&id=165. 22 Oktober 2020.