Peer Review Process

 

OJS JOURNAL

Peer Review Process

JUPANK - Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan

Alur dan Kebijakan Peninjauan Sejawat

JUPANK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) menerapkan kebijakan proses peninjauan atau review naskah melalui tahapan sistematis sebagai berikut:

1

Penyaringan Awal oleh Editor (Editorial Screening)

Naskah yang dikirim oleh author akan melewati proses review oleh editor, terutama pengecekan kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal dan kesesuaian dengan template jurnal. Dalam proses ini, editor akan menjalin komunikasi dengan penulis sehingga naskahnya layak dikirim ke Reviewer atau bahkan dikembalikan/decline.

2

Peninjauan Konten (Blind Review)

Naskah yang telah melewati langkah pertama di atas akan dikirim ke minimal 1 orang reviewer untuk ditinjau kontennya dengan metode blind review.

3

Kriteria Penilaian Reviewer

Proses peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan (novelty), objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.

4

Rekomendasi Perbaikan

Reviewer akan menyarankan perbaikan dan/atau rekomendasi penerimaan/penolakan artikel.

5

Keputusan Akhir Editor

Editor akan memutuskan dengan mempertimbangkan saran dari reviewer apakah naskahnya memenuhi persyaratan Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK). Keputusan editor adalah final.