UPAYA MENSTABILKAN PEREKONOMIAN AKIBAT KRISIS EKONOMI MELALUI ISNTRUMEN ZAKAT
Abstrak
Artikel ini akan mengkaji bagaimana zakat dapat menjadi solusi efektif dalam menangani krisis ekonomi dan bagaimana penerapanya dapat mengurangi dampak krisis ekonomi dan memperbaiki kondisi social ekonomi masyarakat indoneisa. Dalam penelitian ini mengkaji secara teoritis dengan metode literature review menganalisa dan membandingkan penelitian terdahulu yang relevan. Temuan dalam penelitian bahwa zakat memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan konsumsi agregat, mendorong investasi, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang efektif dan efisien dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui beberapa mekanisme, yaitu peningkatan konsumsi agregat, redistribusi kekayaan, dan pening-katan investasi asing maupun domestik. Selain itu, zakat juga dapat berperan dalam menjaga kestabilan ekonomi melalui mekanisme pemerataan distribusi pendapatan, pengurangan kesenjangan ekonomi, dan mendorong aktivitas ekonomi produktif. Upaya untuk memaksimalkan potensi zakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga kestabilan ekonomi dapat dilakukan melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi lembaga pengelola zakat, memperkuat pengumpulan zakat melalui sistem digital,serta mendistribusikan dana zakat secara tepat sasaran kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan.
Referensi
Aftuqa Sholikatur Rohmania, and Erlinda Sholihah. 2023. “The Efficiency of 20 Years of Indonesian Zakat Institution: Data Envelopment Analysis (DEA) Approach.” Review of Islamic Social Finance and Entrepreneurship 2(2):146–56. doi: 10.20885/risfe.vol2.iss2.art4.
Anon. 2024. “BUKU II - JAWA.” BAZNAS 8.
Dwi Nur Maulidia, Mohammad Ricko Kurniawan, and Muhammad Yasin. 2023. “Faktor-Faktor Krisis Dan Dampak Krisis Yang Pernah Terjadi Di Indonesia Sehingga Mengakibatkan Kerapuhan Fundamental.” Student Scientific Creativity Journal 1(4):181–93. doi: 10.55606/sscj-amik.v1i4.1619.
Fajrina, Alifah Nur, Farhan Rafi Putra, and Annisa Suci Sisillia. 2020. “Optimalisasi Pengelolaan Zakat: Implementasi Dan Implikasinya Dalam Perekonomian.” Journal of Islamic Economics and Finance Studies 1(1):100. doi: 10.47700/jiefes.v1i1.1918.
Fatoni, Ahmad, and Muhamad Fakhrudin. 2023. “Penerapan Transparansi Lembaga Pengelola Zakat (Studi Pada Lembaga Amil Zakat Dan Unit Pengelola Zakat Baznas Provinsi Banten).” Syi`ar Iqtishadi : Journal of Islamic Economics, Finance and Banking 7(1):95. doi: 10.35448/jiec.v7i1.20484.
Fikriana, Askana. 2022. “Manajemen Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat.” Matlamat Minda 2(1):51–61. doi: 10.56633/jdki.v2i1.324.
Fitriani, Hanik. 2021. “Kontribusi Zakat Sebagai Solusi Menghadapi Krisis Ekonomi Dan Keuangan Sosial Islam Di Masa Pandemi Covid-19.” Journal of Islamic Philanthropy and Disaster (JOIPAD) 1(1):90–105. doi: 10.21154/joipad.v1i1.3226.
Heryana, Ade. 2021. “Jenis-Jenis Studi Literature Review.” ResearchGate (March):1–4. doi: 10.13140/RG.2.2.36077.72167.
Jufri Jacob, Mohammad Kotib, Muhammad Kamal, Ramli Semmawi, and Fahmi Syam. 2024. “Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia.” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam 5(4):2961–70. doi: 10.47467/elmal.v5i4.1810.
Kurniawan, Rachmad Risqy, Talitha Destiani Putri, and Adria Zahrani Sufni. 2022. “Ragam Solusi Ekonomi Islam Untuk Mengatasi Masalah Ekonomi Dalam Perspektif Al-Qur’an.” Ulumul Qur’an: Jurnal Ilmu Al-Quran Dan Tafsir 2(2):161–73.
Majid, Jamaluddin. 2022. “Financial Technology: Meningkatkan Inclusif Financial Emkm Di Era Pandemi Covid-19.” AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 1(1):111–21. doi: 10.54259/akua.v1i1.155.
Najed, M. Nasri Hamang. 2013. “Ekonomi Zakat (Fiqhiyyah, Ajaran, Sejarah, Manajemen, Kaitan Dengan Pajak, Infak, Sedekah Dan Wakaf).” LbH Press STAIN Parepare 37.
Nasution, Dito Aditia Darma, Erlina Erlina, and Iskandar Muda. 2020. “Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Indonesia.” Jurnal Benefita 5(2):212. doi: 10.22216/jbe.v5i2.5313.
Rizal, Syamsu, and Mukhaer Pakkanna. 2023. “Digitalization of Zakat in Stimulating Community Socio-Economic Development in the Middle of the Covid-19 Pandemic ( Maqashid Syariah Perspective ).” 3(1):23–33.
Shaukat, Badiea, and Qigui Zhu. 2021. “Finance and Growth: Particular Role of Zakat to Levitate Development in Transition Economies.” International Journal of Finance and Economics 26(1):998–1017. doi: 10.1002/ijfe.1832.
Suryani Dyah, and Fitriani Laitul. 2022. “Peran Zakat Dalam Menanggulangi Kemiskinan.” AL-IQTISHOD: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam 10(1):43–62.
Sutrisno, and Razali Haron. 2022. “Zakat Contribution Model in Entrepreneurship Empowerment of Zakat Institutions.” NUsantara Islamic Economic Journal 1(2):142–54. doi: 10.34001/nuiej.v1i2.251.
Wahyu, A. Rio Makkulau, and Wirani Aisiyah Anwar. 2020. “Management of Zakat at BAZNAS Regency Sidrap During COVID-19’s Pandemic.” Jurnal Iqtisaduna 1(1):1. doi: 10.24252/iqtisaduna.v1i1.15807.
Waluyo, Sugeng Eko Yuli, Khasbulloh Huda, Mohamad Johan Efendi, Rachmad Sholeh, Fajar Budiyanto, and Mokhammad Ridha. 2023. “Study on The Impact of The Economic Recession and Global Crisis In 2023 on National Economic Resillience In Indonesia.” CERMIN: Jurnal Penelitian 7(1):291–305.
Winarjo, Jon Kanedi &. Mohd. 2016. “Analisis Konsep Penanggulangan Krisis Ekonomi Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” 01:1–23.
Yahya, Muchlis, and Edy Yusuf Agunggunanto. 2012. “Teori Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing) Dan Perbbankan Syariah Dalam Ekonomi Syariah.” Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan 1(1):65. doi: 10.14710/jdep.1.1.65-73.
Yuliasih, Ayudhia, Juliana Juliana, and Rida Rosida. 2021. “Zakat Core Principle (Zcp) Poin 10 Disbursement Management Dalam Mengukur Efektivitas Pendistribusian Zakat Pada Program Kerja Baznas.” Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan 8(1):116. doi: 10.20473/vol8iss20211pp116-126.