ETIKA
ETIKA DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PANDANGAN AL-QUR`AN
DOI:
https://doi.org/10.36085/jamekis.v8i1.7598Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep distribusi kekayaan dalam Islam berdasarkan perspektif Alquran. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini menyoroti pentingnya keadilan ekonomi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Islam menawarkan berbagai instrumen distribusi kekayaan, seperti zakat, infak, sedekah, warisan, wakaf, ghanimah, dan fa’i, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan sosial. Larangan terhadap riba juga menjadi bagian penting untuk mencegah eksploitasi ekonomi dan monopoli kekayaan. Ayat-ayat Alquran menekankan bahwa distribusi kekayaan harus dilakukan secara adil untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi yang adil tidak hanya berdampak pada pengentasan kemiskinan tetapi juga menciptakan stabilitas ekonomi dan solidaritas sosial. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, Islam menyediakan solusi yang relevan untuk tantangan ekonomi modern.
Referensi
Agustini, Anti Wulan. (2017). Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Syariah. Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan & Kebudayaan, 18(2), 159-174. https://core.ac.uk/reader/267962440
Amsari, S., Sugianto, Afandi, A., & Husna, A. (2023). Analisis Makna Distribusi Kekayaan Perspektif Ekonomi Islam dalam Pandangan Al-Qur’an dan Hadits. Ekonomis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 7(2), 1403–1412. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v7i2.980
At-Tariqi, Abdullah Abdul Husain. (2004). Ekonomi Islam, Prinsip, Dasar, Dan Tujuan. Yogyakarta: Magistra Insania Press.
C, Pas., & L, Davies, B. L. (2010). Collins Kamus Lengkap Ekonomi.
Firdausy, A. R., & Syamhadi, S. (2023). Etika Distribusi Dalam Alqur’an. Iltizam : Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 1(1), 154–177. https://doi.org/10.35316/iltizam.v1i1.3376
J, Winardi. (1982). Kamus ekonomi: Inggris-Indonesia.
KonsepZuraidah, P., & Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Z. (2013). Penerapan Konsep Moral Dan Etika Dalam Distribusi Pendapatan Perspektif Ekonomi Islam. Hukum Islam, XIII(1), 137–153.
Khaldun, Ibnu. (2000). Muqaddimah terj. Ahmadie Thaha. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Karim, Adiwarman Azwar. (2007). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
M, Echols, J., & H, Shadily. (1995). Kamus inggris-indonesia
Munthe, M. (2014). Konsep Distribusi Dalam Islam. Jurnal Syariah, 2(1), 70–88.
Mursalin, S. (2023). Strategi Pemasaran Syariah Pada Aila Fashion Serba Tiga Puluh Lima Ribu Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Jurnal Ilmiah Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi Islam (JAM-EKIS), 6(2), 328-339.
Nurhayati, Tri Kurnia. (2003). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Jakarta: Eska Media.
Purba, Elvis F. (2011). Metode Penelitian. Medan: Percetakan Sadia
Rahmawaty, A. (2013). Upaya Pemerataan Kesejahteraan Melalui Keadilan Distributif. Equilibrium, 1(1), 1–17.
Sabiq, Sayyid. (2013). Fiqih Sunnah Jilid 2. Penyunting: Tim Tinta.
Syihabuddin, A. (2018). Etika Distribusi Dalam Ekonomi Islam. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 20(1), 77–103. https://doi.org/10.15642/alqanun.2017.20.1.77-103
Syukur, M. (2018). Distribusi Perspektif Etika Ekonomi Islam. Profit : Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(2), 33–51. https://doi.org/10.33650/profit.v2i2.559
Sukiati. (2016). Metodologi Penelitian: sebuah pengantar. Medan: CV. Manhaji.
Zuhaili, Wahbah. (2011). Fiqih Islam Wa Adillatuhu Jilid 3: Puasa, I'tikaf, Zakat, Haji, Umroh. Penerjemah: Abdul Hayyie Al-Kattani, Dkk.