PERAN STRATEGIS PEMERINTAH DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADIST: KAJIAN INVESTASI SYARIAH.
DOI:
https://doi.org/10.36085/jamekis.v8i1.7597Abstrak
Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan pentingnya peran pemerintah dalam memajukan perekonomian berdasarkan prinsip Islam di Indonesia. Khususnya mengenai aspek investasi syariah berdasarkan ajaran Al-Quran dan Hadits. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan. Kajian ini menunjukkan bahwa peran negara dalam perekonomian bergantung pada jenis sistem perekonomian dan sistem pengelolaan ekonomi yang dijalankan negara. Oleh karena itu, ekonomi Islam sebagai bidang keilmuan memerlukan landasan keilmuan, landasan filosofis, metodologi, dan teori untuk membentuk sistemnya. pengetahuan. Salah satu aspek positif dari perkembangan ekonomi Islam adalah investasi syariah. Hal ini sebagaimana telah disebutkan, dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan dalam dunia penanaman modal untuk kepentingan dunia dan kehidupan dunia. Ciptakan akhiratmu dengan Al Quran, Hadits, Ijmaq dan Qiyas. Secara khusus, peran pemerintah dalam investasi Islam adalah untuk menyediakan peraturan yang menguntungkan, memfasilitasi pengembangan instrumen investasi syariah, memberikan insentif pajak dan infrastruktur ekonomi, memastikan pengawasan oleh lembaga-lembaga syariah, dan meningkatkan hubungan masyarakat dan meningkatkan kerja sama internasional.
Referensi
Abidah, A., Saiban, K., & Munir, M. (2022). Peran Al-Quran Dan As-Sunnah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah:Kajian, Peluang Dan Tantangan Fintech Syariah. Muslim Heritage, 7(1), 01–27. https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v7i1.3628
Andiko, T. (2017). Signifikansi Implementasi Konsep Ekonomi Islam Dalam ﯧ ﯦﯥ ﯤ ﯣ ﯢ ﯡ ﯠ ﯟ ﯯ ﯮ ﯭ ﯬ ﯫ ﯪ ﯩ ﯨ. Signifikansi Implementasi Konsep Ekonomi Islam Dalam Transaksi Bisnis Di Era Modern Toha, 4, 9–22.
Asiah, S., & Purwanda, E. (2022). Analisis Faktor Pertumbuhan Ekonomi Desa Tertinggal di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), 6681(4), 369–375. https://doi.org/10.55916/frima.v0i4.392
Budiantoro, R. A., Sasmita, R. N., & Widiastuti, T. (2018). Sistem Ekonomi (Islam) dan Pelarangan Riba dalam Perspektif Historis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(01), 1. https://doi.org/10.29040/jiei.v4i1.138
Fadila, N. (2010). Peran pemerintah dalam ekonomi islam. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(1), 1–18.
Fazri, R., Azmi, F., Anggita, N., Tarigan, P., & Alwi, T. (2023). Investasi Syariah. Journal on Education, 05(04), 12190–12197.
Furqani, H. (2019). Teorisasi Ekonomi Islam.
Hadiningdyah, dwi irianti. (2023). 15 tahun sukuk negara mengisi kemerdekaan indonesia. 1–23.
Hanafi, A. I. (2023). Mengeksplorasi Dampak Inovasi Teknologi Terbaru dalam Investasi Syariah. Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1, 1316–1335.
Hasan, A., & Harahap, M. (2021). Sharia Investment as an Islamic Microeconomic Strategy. Edukasi: The Journal of Educational Research, I(2).
Hayati, M. (2014). Investasi Dalam Perspektif Bisnis Syariah : Kajian Terhadap UU No . 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Hayati Mardhiyah, 12(21), 25–32.
Inayah, ina nur. (2020). prinsip prinsip ekonomi islam dalam investasi syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 2(2), 6.
Lisa, H., & Napratilora, M. (2020). Sosialisasi Investasi Syariah di Masyarakat. AL-MUQAYYAD: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 18–43. https://doi.org/10.46963/jam.v3i1.152
M. Fathun Niam, Emma Rumahlewang, H. U., Ni Putu Sinta Dewi, Suci Atiningsih, T. H., Illia Seldon Magfiroh, R. I. A., Rullyana Puspitaningrum Mamengko, S. F., & Maria Septian Riasanti Mola, A. (2024). Metode penelitian kualitatif. In General and Specific Research (Vol. 4, Issue 2).
Mazlifah, E. (2013). Maqashid Syariah Sebagai Paradigma Dasar Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 3(2), 73–93.
Milya Sari. Asmendri. (2020). NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA. Natural Science [Diakses 11 Juli 2022], 6(1), 41–53.
Montoya, J. P. (2023). Analisis Pengaruh Investasi, Pengeluaran Pemerintah, Dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2010-2022 Dalam Perspektif Ekonomi Islam. 1–23.
Pardiansyah, E. (2017). Investasi dalam Perspektif Ekonomi Islam: Pendekatan Teoritis dan Empiris. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 337–373. https://doi.org/10.21580/economica.2017.8.2.1920
Prandawa, M. C., Jubba, H., Robiatun, F., & Wardani, T. U. (2022). Perkembangan Ekonomi Islam Di Indonesia Melalui. Jurnal Istiqro: Jurnal Hukum Islam, Ekonomi Dan Bisnis, 8(1), 29–47. https://doi.org/10.30739/istiqro.v8i1.1271
Rafsanjani, H. (2017). Peranan Pemerintah dan Aturan Al-Qur’an. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(2). https://doi.org/10.30651/jms.v2i2.942
Safitriyana. (2021). PENGARUH INFLASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA.
Serly, L. U. (2018). Analisis Teori-Teori Pertumbuhan Ekonomi Sebuah Studi Literatur. Skripsi, 157.
Sumarlan, A., & Setiadi, Y. W. (2022). Pengukuran Kinerja Perusahaan Berdasarkan Balance Scorecard Pada Pt Asuransi Multi Artha Guna Tbk Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi Islam (JAM-EKIS), 5(1), 104-122.
Suriana, O., Fraternesi, F., & Febriansyah, E. (2020). Pengaruh Solvabilitas, Profitabilitas, Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018). Jurnal Ilmiah Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi Islam (JAM-EKIS), 3(2).
Susamto, A. A. (2024). Toward a New Framework of Islamic Economic Analysis (2020). American Journal of Islam and Society, 41(1), 36–59. https://doi.org/10.35632/ajis.v41i1.3418
Yasmansyah, Y., & Sesmiarni, Z. (2021). Metodologi Ekonomi Islam. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 10(2), 225–237. https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v10i2.424
Yuniarti, R., Riswandi, P., & Finthariasari, M. (2021). Analisis Pengaruh Koneksi Politik dan Gender Diversity Terhadap Fee Audit. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 14(1), 133-142