Analisis Kebijakan Kementerian Agama kota Bengkulu terhadap Prioritas Jamaah Haji Lansia

Analisis Kebijakan Kementerian Agama kota Bengkulu terhadap Prioritas Jamaah Haji Lansia

Penulis

  • Resti Fitri Pratiwi Resti Studen
  • Supardi Mursalim Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno
  • Idwal B Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

DOI:

https://doi.org/10.36085/jamekis.v5i2.3521

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah terhadap prioritas jamaah haji lansia di Kementerian Agama kota Bengkulu. Untuk mengetahui apa saja kebijakan yang telah diberikan terhadap prioritas jamaah lansia. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pengumpulan data observasi, dokumentasi, dan wawancara. Maka dapat disimpulkan adalah Pemerintah telah memberikan banyak kebijakan dalam memperioritaskan jamaah lansia, beberapa kebijakan  yang berpihak pada jamah haji lansia sudah diberikan dan dilakukan, seperti memberikan pelayanan yang baik dan sudah membuat jamaah merasa nyaman mulai dari awal keberangkatan embarkasi sampai dengan pemulangan. Selain itu pemerintah juga memberikan kebijakan dimana jamaah lansia boleh mengajukan pendamping pada saat melakukan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pendamping seperti keluarga istri, suami, ataupun anak. Selain kebijakan pelayanan pemerintah juga memberikan kebijakan seperti prioritas keberangkatan kepada jamaah lansia, yaitu memberikan kuota khusus bagi jamaah lansia. Dibengkulu jamaah haji lansia yang mendapatkan kuota khusus keberangkatan pada tahun 2019 ada 20 jamaah lansia.   Selain jamaah lansia, pemerintah juga membuat kebijakan adanya perlindungan dan kemudahan mendapatkan pelayanan khusus bagi jamah haji penyandang disabilitas. Pelayanan khusus yang dimaksud seperti tersedianya berbagai fasilitas yaitu  kursi roda untuk melakukan ibadah untuk disabilitas fisik, dan beberapa kartu petunjuk yang sudah terakses untuk penyandang disabilitas netra.

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-05 — Diperbaharui pada 2023-03-16

Versi

Abstrak viewed = 149 times