Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2022-08-05. Baca versi terbaru.

SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID BERDASARKAN INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 35 (Studi pada Masjid Thoriqul Jannah Kota Jambi)

Penulis

  • RifkiIhwan Rifki UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SYAIFUDDIN JAMBI
  • Beid Fitrianova Andriani Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
  • Achyat Budianto Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
  • Mohammad Orinaldi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.36085/jamekis.v5i2.3463

Abstrak

Masjid salah satu organisasi nirlaba yang berkaitan dengan penerapan laporan keuangan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan 35. Dalam Pencatatan laporan keuangan pada Masjid Thoriqul Jannah untuk Penyesuaian Interpertasi Standar Akuntansi Keuangan 35, mengenai penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba ada 5 bentuk format laporan keuangan, yaitu laporan posisi keuangan, laporan komprehenshif, laporan asset neto, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang belum diterapkan. Masjid Toriqul Jannah hanya menerapkan laporan keuangan sederhana. Dikarenakan bendahara masjid juga mengaku istilah itu masih asing bagi mereka. Terpenting masyarakat percaya kepada pengelola keuangan masjid, walaupun belum adanya penerapan standar laporan keuangan yang telah dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-05

Versi

Abstrak viewed = 101 times