dampak, pembatalan, haji, pandem Dampak pembatalan Keberangkatan Haji Pada Masa Pandemi Di Kemenag Kota Bengkulu

A. Dampak 1. Pengertian dampak B. Pembatalan 1. Pengertian Pembatalan 2. Faktor-faktor Pembatalan C. Ibadah Haji 1. Pengertian Ibadah Haji 2. Rukun Haji 3. Wajib Haji 4. Syarat Haji 5. sunah-sunah Haji 6. Macam-macam Pelaksanaan Ibadah Haji 7. Hukum Mengerjakan Ibadah Haji D. Pandemi 1. Pengertian Pandemi

Penulis

  • annisa annisa fajriani universitas islam negeri fatmawati sukarno bengkulu
  • Miti Yarmunida Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu
  • Idwal B Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jamekis.v6i1.3555

Abstrak

Ibadah Haji merupakan rukun islam yang ke lima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka`bah) di Mekah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Tujuan penelitian untuk mengetahui Dampak Pembatalan Keberangkatan Haji pada masa pandemi di Kemenag Kota Bengkulu Menggunakan metode kualitatif,yang merupakan strategi inquiri yang terfokus pada pencarian makna,pemahaman kosep, ciri, gejala,symbol, deskriptisi suatu fenomena bersifat natural dan holisti, mendahulukankualitas dan menyajikan secara naratif tek        nik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara  , observasi, dan dokumentasi. Dampak dari pembatalan keberangktan haji ini semakin panjangnya antrean masa tunggu Jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji, selain itu Jemaah haji mencemaskan kesehatannya karna semakin hari semakin bertambah usia dan menurunya kesehatan yang membebani banyak pikiran.

Diterbitkan

2023-01-31
Abstrak viewed = 2295 times