MENGKAJI MATERI PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BISNIS MULTI LEVEL MARKETING (MLM) PRODUK LEAFHEA: SABUN DAN SERUM UNTUK KESEHATAN DAN KECANTIKAN KULIT DAN WAJAH

Authors

  • Helmarini Helmarini Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Ilham Abdullah Universitas Bengkulu

Abstract

Menjalankan Bisnis dengan sistem MLM tergolong tidak mudah untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan pelatiahan tentang MLM kepada pengelola, warga belajar program paket Yayasan Putri Sungai Lemau Bengkulu dan member/calon member Bisnis MLM Leafhea  agar mereka paham dan terampil menjalankan system bisnis tersebut dalam kegiatan bisnis sehingga dapat memperoleh omset penjualan produk atau jasa sebanyak-banyak. Ada delapan butir pokok yang menjadi target yang diharapkan dipahami, antara lain adalah pembaca dapat: 1) Memahami definisi/pengertian MLM; 2) Perbedaan MLM dengan isnis biasa; 3) Jenis-jenis Multi Level Marketing; 4) Keunggulan dan Kelemahan Multi Level Marketing; 5) Sistem Kerja Multi Level Marketing;  6) Pandangan Al-Islam terhadap Bisnis MLM; 7) Delapan Bisnis MLM terpopuler di Indonesia; 8) Mari Bergabung  dengan  Bisnis MLM PT. Leafhea  International  Network; 9) Prospek Produk Kesehatan Kulit “Leafhea†dengan Sistem MLM; 10)  Prinsip Etika Wira usaha yang Harus diterapkan dalam menjalankan Bisnis MLM. Bisnis pemasaran produk sabun dan serum untuk kesehatan, kebugaran kulit serta kecantikan wajah dengan sistem MLM oleh PT Leafhea International Network adalah bisnis halal karena tidak melanggar ajaran Islam seperti tercantum dalam Al Quran dan Al Hadist.

 

Kata Kunci : Prospek Bisnis Sistem Marketing MLM, Produk Leafhea

References

Abdullah Ilham. (2004). Kewirausahaan Perempuan (Upaya Pencerahan dan Pemberdayaan Bagi kaum Perempuan). Yogyakarta Offset: ISBN 976-602-8043-26-7. Kali Wangi Yogyakarta

Abdullah Ilham (2021). Nilai-nilai Ajaran Islam dan Etika Wirausaha dalam Pendidikan Kewirauahaan. Jurnal Economic Edu, E-ISSN : 2746-5004, Volume: 01, No. 02 Januari. Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Aam Amiruddin, “Al-Quran Terjemah, Al-Mu’asir Kontemporerâ€, (Bandung: Khazanah Intelektual, 2015), 63.

Andreas Harefa, 10 Kiat Sukses Distributor MLM, Belajar dari AMWAY, CNI dan Herbalife (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 1999),

Attri, Rekha (2011). "A Study of Consumer Perceptions of the Products Sold Through Multilevel Marketing". Management Research Journal. Prabandhan & Taqniki. 39 (83): 97–103.

Dominique (1993). The Direct Selling Revolution. Understanding the Growth of the Amway Corporation. Blackwell Publishing. hlm. 1–4. ISBN 978-0-631-19229-9.

Edwards, Paul (1997). Franchising & licensing: two powerful ways to grow your business in any economy. Tarcher. hlm. 356. ISBN 0-87477-898-0.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 2001), 107.

Flegg, Brian (2000). The invisible customer: strategies for successive customer service down the wire. Kogan Page. hlm. 112. ISBN 0-7494-3144-X.

Gummessonm, Evert (1994). "Making Relationship Marketing Operational". Journal of Small Business Management. 5 (5): 5–20.

Higgs, Philip; Smith, Jane (2007). Rethinking Our World. Juta Academic. hlm. 30. ISBN 0-7021-7255-3.

Ika Yunia Fauzia, Perilaku Bisnis dalam Jaringan Pemasaran: Studi Kasus Pemberian Kepercayaan dalam Bisnis Multilevel Marketing Shariah (MLMS) pada Herba al-Wahida (HPA) di Surabaya (Surabaya: Disertasi UIN Sunan Ampel, 2011)

Johnson, Nicole. "Legging company, LuLaRoe accused of misleading consultants". www.valleynewslive.com (dalam bahasa english). Diakses tanggal 2020-04-12.

Kitching, Trevor (2001). Purchasing scams and how to avoid them. Gower Publishing Company. hlm. 4. ISBN 0-566-08281-0.

MUI (Majelis Ulama Indonesia), Draft Fatwa MUI Syariah No : 75/DSN MUI/VII/2009.

Mendelsohn, Martin (2004). The guide to franchising. Cengage Learning Business Press. hlm. 36. ISBN 1-84480-162-4.

Mohamad Bahrudin, “Multi Level Marketing (MLM) Dalam Perspektif Hukum Islamâ€. (Jurnal ASAS, Vol.3, No.1, Januari 2011: 65-79),

Multilevel Marketing Plans". FTC Consumer Alert. November 1996. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-09. Diakses tanggal 2008-05-07.

Network-experience.net (24 January 2014). "MLM History". Diarsipkan dari versi aslanggal 2014-01-29. Diakses tanggal 2014-01-24.

Pyramid Schemes". FTC. May 13, 1998. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-06-23. Diakses tanggal 2009-06-24.

Regan, Stephen (September 12, 2017). "Multi-Level Marketing: China Isn't Buying It". https://www.china-briefing.com/. Diakses tanggal 13 April 2020.

Robert Tampubolon, Sinergi 9 Kekuatan MLM Support System dan Koperasi (Jakarta: Gramedia, 2007), 22.

Stockstill, Lowell E. (1985). "Multilevel Franchise or Pyramid Scheme?". Journal of Small Business Management. 23.

The Bottom Line About Multilevel Marketing Plans and Pyramid Schemes" (PDF). FTC. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-05-08. Diakses tanggal 2014-11-07. Not all multilevel marketing plans are legitimate. Some are pyramid schemes

The Perils Of Multi-Level Marketing Programs". www.tpr.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-12.

Tim Tianshi, Artikel informasi syariah tiens Indonesia, edisi 2013

Vander Nat, Peter J.; Keep, William W. (2002). "Marketing Fraud: n Approach for Differentiating Multilevel Marketing from Pyramid Schemes". Journal of Public Policy & Marketing. 21 (1): 139–15. doi:10.1509/jppm.21.1.139.17603.

Veithzal Rivai dan Deddy Mulyadi, Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi Esisi Ketiga (Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada, 2012), 298.

Downloads

Published

2022-01-10

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 881 times