| ::: Akreditasi ::: |
| SINTA 6 |
| Terakreditasi SINTA 6 |
| ::: Policies ::: |
| Focus and Scope |
| Peer Review Process |
| Editorial Team |
| Reviewers |
| Publication Frequency |
| Open Access Policy |
| Publication Ethics |
| Article Processing Charge |
| Correction and Retraction |
| Post-Publication Discussion |
| Screening Plagiarism |
| AI Policy |
| Data Availability Policy |
| Archiving Policy |
| ::: Submission ::: |
| Author Guidelines |
| Manuscript Types |
| Online Submission |
| Copyright Notice |
| Privacy Statement |
| Download Manuscript Template |
| ::: Contact ::: |
| almaunumbengkulu@gmail.com |
| ::: License ::: |
![]() |
| ::: Tool ::: |
| Mendeley |
| Zotero |
| Grammarly |
| Turnitin (Cek Plagiasi) |
Peer Review Process
Peer Review Process
Semua naskah yang dikirimkan ke Jurnal Pengabdian Masyarakat Al-Maun harus sesuai dengan Fokus dan Ruang Lingkup serta Petunjuk Penulis. Seluruh proses editorial dan penelaahan dilakukan melalui sistem OJS sehingga setiap tahap terekam dan dapat diverifikasi.
Jenis Penelaahan
Jurnal menerapkan double-blind peer review: identitas penulis dan Mitra Bestari saling dirahasiakan. Setiap naskah ditelaah oleh minimal 2 (dua) Mitra Bestari yang memiliki kepakaran sesuai topik naskah.
Tahapan
- Pemeriksaan awal (desk evaluation) oleh editor: kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup, kelengkapan sesuai template, kelengkapan pernyataan wajib (AI, kontribusi penulis, pendanaan, konflik kepentingan), dan pemeriksaan kemiripan menggunakan Turnitin/Plagiarism Checker X. Naskah yang tidak memenuhi syarat dikembalikan atau ditolak.
- Penugasan Mitra Bestari oleh editor melalui OJS, dengan memastikan tidak ada konflik kepentingan.
- Penelaahan: Mitra Bestari menilai kebaruan, kesesuaian metode kegiatan, ketajaman analisis hasil dan pembahasan, kesimpulan, serta kemutakhiran dan kecukupan rujukan, lalu memberi rekomendasi: Accept, Minor Revision, Major Revision, atau Reject.
- Revisi oleh penulis berdasarkan komentar Mitra Bestari dan editor, disertai tanggapan atas setiap komentar. Naskah dengan revisi mayor dapat ditelaah ulang.
- Keputusan akhir diambil oleh Editor in Chief bersama Dewan Editor berdasarkan pertimbangan seluruh hasil penelaahan, bukan semata-mata rekomendasi satu reviewer.
- Letter of Acceptance (LoA) hanya diterbitkan setelah naskah berstatus Accepted di OJS.
- Copyediting, layout, dan proofreading sebelum naskah diterbitkan dengan DOI.
Ketentuan bagi Mitra Bestari
- Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan isinya untuk kepentingan pribadi.
- Menolak penugasan apabila memiliki konflik kepentingan atau tidak memiliki kepakaran yang sesuai.
- Memberikan komentar yang substantif, objektif, dan konstruktif, tidak hanya terkait bahasa atau tata letak.
- Dilarang menggunakan Kecerdasan Artifisial (AI) untuk menelaah naskah, menulis laporan review, atau mengunggah naskah ke layanan AI apa pun, sesuai Kebijakan AI.
Naskah dari Anggota Dewan Editor
Naskah yang ditulis oleh anggota Dewan Editor diproses oleh editor lain yang tidak berkonflik, melalui prosedur penelaahan yang sama dengan naskah lainnya.
