PENINGKATAN LITERASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI BERBASIS MEDIA BANNER DI KANTOR LURAH PANORAMA
Kata Kunci:
literasi pajak; Pajak Bumi dan Bangunan; media banner; sosialisasi; administrasi publik.Abstrak
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, literasi pajak masyarakat masih menjadi persoalan karena sebagian wajib pajak belum memahami fungsi PBB, prosedur pembayaran, manfaat pembayaran tepat waktu, serta kemudahan layanan yang tersedia di tingkat kelurahan. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya kesadaran membayar PBB dan munculnya kecenderungan masyarakat memenuhi kewajiban pajak hanya ketika memiliki kebutuhan administrasi tertentu. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat Kelurahan Panorama mengenai PBB melalui sosialisasi berbasis media banner yang ditempatkan di Kantor Lurah Panorama, Kota Bengkulu. Metode kegiatan meliputi observasi awal, koordinasi dengan perangkat kelurahan, identifikasi permasalahan, penyusunan materi edukasi, desain dan pencetakan banner, sosialisasi kepada masyarakat, serta evaluasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa media banner dapat menjadi sarana edukasi visual yang sederhana, praktis, dan mudah diakses oleh masyarakat dalam memahami manfaat dan prosedur pembayaran PBB. Banner juga membantu perangkat kelurahan menyampaikan informasi layanan administrasi pajak secara lebih terbuka dan berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan literasi pajak masyarakat, penguatan layanan administrasi kelurahan, dan dukungan terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Referensi
Akuntansi, J., & Ratulangi, U. S. (2019). Analisis pajak daerah dan retribusi daerah. Jurnal Akuntansi, 14, 299–306.
Ariani, N. K. T. A., Wahyuni, M. A., & Yasa, I. N. P. (2025). Pengaruh inovasi pelayanan, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika.
Dewi, L. K. (2020). Fungsi administrasi dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung. Jurnal Sosial dan Humanis Sains, 5(1), 34–46.
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Musabab PBB-P2 dialihkan jadi pajak daerah. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Fadilah, M. S., Kusuma, I. C., Hutomo, Y. P., & Mukmin, M. N. (2024). Kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan (PBB): Kajian terhadap pelayanan petugas pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak. Jurnal Akunida, 10(2).
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Marliani, L. (2018). Definisi administrasi dalam berbagai sudut pandang. Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh, 5(4), 17–18.
Pravasanti, Y. A. (2020). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(1), 142–151.
Prong, F. N., Lambey, R., & Latjandu, L. D. (2023). Analisis penerapan sistem dan prosedur pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 11(2), 113–120.
Rioni, Y. S. (2020). Analisis peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam pembuatan NPWP UKM di Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Jurnal Perpajakan, 1(2), 28–37.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
United Nations Development Programme. (2024). How do taxes drive the Sustainable Development Goals?
Arrasi, R. D. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(1), 91–102. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i1.1206
Marzidhan, W. L., Marundha, A., & Khasanah, U. (2023). Pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, sosialisasi pajak dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jurnal Economina, 2(10), 3041–3056. https://doi.org/10.55681/economina.v2i10.932
Mulyadi, R. A., Alansori, A., & Sari, A. L. (2024). Pengaruh pendapatan masyarakat, tingkat pendidikan, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Riset Akuntansi dan Manajemen Malahayati, 13(4). https://doi.org/10.33024/jur.jeram.v13i4.19547
