PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI GENERASI MUDA DI SMA MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL KOTA BENGKULU

Authors

  • Fiktor Pratama Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Sinung Mufti Hangabei Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Fernando Wanes Cisima Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Doli Saputra N Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Aldi Renanda Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v3i3.6110

Keywords:

narkoba, pencegahan, muda

Abstract

Penyalahgunaan narkoba kini menjadi perhatian utama karena hampir seluruh lapisan masyarakat baik pelajar, guru dan dosen, PNS, TNI/POLRI, DPR bahkan pejabat pemerintah terlibat dalam kejahatan ini. Penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa tentu saja menjadi suatu hal yang sangat memprihatinkan. Sebab, mereka adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, diperlukan peran serta semua pihak untuk melanjutkan diskusi sosial tentang dampak berbahaya penggunaan narkoba terhadap agama, kesehatan, dan hukum. Tujuan dari misi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda dalam hal ini para santri SMA Pondok Pesantren Muhammadiyah Kota Bengkulu tentang bahaya kecanduan narkoba tidak hanya dari segi hukum saja, namun juga dari segi preventif. . . upaya yaitu menanamkan nilai-nilai moral pada diri remaja, tindakan preventif yaitu pencegahan melalui pengendalian komunikasi dan bimbingan orang tua, guru, masyarakat dan cara represif yaitu berupa cara hukum. Pengajaran dilakukan melalui penyajian materi, diskusi, dan metode tanya jawab.

References

Prasetyo, T. F., Idrus, M., & Yuliani, M. S. S. (2018). Sistem Pakar Pelayanan dan Penyalahgunaan Narkoba. INFOTECH Journal, 4(1), 16-19.

Eleanora, F. N. (2011). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Usaha Pencegahan dan Penanggulangannya. Jurnal Hukum, 25(1), 439-452.

Rodhiah, Bahri, S., & Martunis.(2020). Kerjasama Keluarga, Sekolah dan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja di Kota Lintang Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, 5(3), 19-23.

Hayati, F. (2019). Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba pada Remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190-193.

Dwitiyanti, Efendi, K., & Supandi. (2019). Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotik, Psikotropika dan Zat Aditif bagi Siswa Siswi SMA dan SMK Mutiara 17 Agustus. Jurnal SEMAR, 8(1), 40-43.

Amanda, M. P., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian & PPM, 4(2), 339-345

Jumaidah & Rindu. (2017). Perilaku Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja di Wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 16(3), 42- 49.

Lydia Harlina Martono dan Satya Joewana, (2006). Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba Berbasis Sekolah, PT. Balai Pustaka, Jakarta.

Mardani. H. (2008), Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Nasional, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Mardani. (2008). Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Nasional. Rajawali Pers, Jakarta.

Downloads

Published

2023-12-27

Issue

Section

Edisi Desember Vol 3 No 3 2023
Abstract viewed = 83 times