PENINGKATAN PENGETAHUAN WAJIB PAJAK DALAM PELAPORAN PERPAJAKAN PADA BUMDES KUMU JAYA BERSAMA DESA RAMBAH

Authors

  • Nurhayati Universitas Pasir Pengaraian, Indonesia
  • Arma Yuliza Universitas Pasir Pengaraian, Indonesia
  • Nofrianty Nofrianty Universitas Pasir Pengaraian, Indonesia
  • Sri Yunawati Universitas Pasir Pengaraian, Indonesia

Abstract

Pembangunan suatu negara dengan menggunakan pajak sebagai sumber pembiayaan menunjukkan ciri negara yang mandiri, karena tidak bergantung pada pinjaman luar negeri. Oleh karena itu pajak merupakan unsur penting dan menjadi sumber utama pendapatan negara. Semakin tinggi potensi pendapatan negara yang bersumber dari hasil pajak maka akan membantu pemerintah dalam melakukan pembiayaan pembangunan. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Merupakan Jenis Pajak Badang Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan desa. Berbadasarkan survey dari beberapa BUMDes Kumu Jaya Bersama ditemukan akar permasalahan diantaranya, Pengelola BUMDes belum mampu tata cara pengelolaan pajak, khususnya pajak Usaha BUMDes. Metode pelaksanaan yang dilakukan agar solusi yang ditawarkan dapat disalurkan dengan baik kepada mitra sesuai yang diharapkan, maka perlu dilakukan penyuluhan, Pendampingan dan pelatihan dalam bentuk kegiatan pengabdian. Kegiatan pada tanggal 09 November 2022, yaitu berupa pemberian materi Pelaporan Perpajakan BUMDes, Mulai dari login ke www.pajak.go.id sampai  submit hasil perhitungan dan pelaporan pajak BUMDes. Materi ini diberikan kepada pengurus BUMDes, agar pengurus BUMDes paham dan pandai melakukan perhitungan dan pelaporan pajak BUMDes secara self-assessment. Sebelum melakukan pelaporan pajak, pengurus BUMDes diberikan materi terkait cara Pelaporan Pajak BUMDes dengan SPT 1771.

Kata Kunci: Pengetahuan, Wajib, Pajak, Pelaporan Perpajakan

References

Halim, A. B. (2014). Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasu. Jakarta: Salemba Empat.

Haris, N. M. (2020). Penguatan Pengelolaan Bumdes Melalui Pelaporan Perpajakan Di Desa Jono Kolora, Parigi Barat. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5.

Lubis, A. S. (2019). Berhadap Pada Badan Usaha Milik Desa, Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta.

Okfitasari A, N. N. (2021). Pendampingan Akuntansi Sederhana dan Perpajakan Bagi Pokja (PKM Pada BUMDes Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Klaten). Jurnal Budimas, 7.

Putra, P. D. (2020). Tingkat Kesadaran Kepatuhan Pajak: Studi Terhadap Badan Usaha Milik Desa. Jurna Manajemen dan Keuangan.

Risman, M. (2013). Panduan Praktisi Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah. Jakarta: Fokus Media.

Susmonowati, T. (2022). Peningkatan Pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pelatihan SPT Tahunan Orang Pribadi Bagi Karyawan PT.BSI Pro Jakarta. Jurnal Komunikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Syiar Rinaldy, R. G. (2022). Pengenalan Aspek Perpajakan Pada Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros. Journal Of Training And Community Service Adpertisi (JTCSA), 5

Downloads

Published

2023-03-28
Abstract viewed = 71 times