Perlindungan Hukum Terhadap Hak Imunitas Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Penulis

  • Kamal Arif UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Abstrak

Advokat adalah profesi hukum yang terhormat (officium mobile) dimana tatacara pekerjaannya diatur dalam Kode Etik Profesi Advokat dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam Undang-Undang tersebut, Advokat memiliki hak-hak hukum yang menjadikan dirinya imun dari upaya hukum atas hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Advokatnya. Hak imunitas ini penting berkaitan atas perannya dalam proses penegakan hukum dan hak entitasnya yang secara mandiri terpisah dari klien.  Untuk menjaga Hak Imunitas terhadap advokat berdasarkan Undang-Undang no. 18 tahun 2003 tentang advokat dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 26/PUU-XI/2013 agar bebas menjalankan profesinya sebagai penegak hukum di Indonesia demi kepentingan klien dengan itikad baik.

 

Kata Kunci: Advokat, Hak Imunitas, Penegakan Hukum Pidana

Referensi

Asikin, Zainal dan Amirudin, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo, 2010).

Hendra Winarta, Frans, Advokat Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.

Ibrahim, Johnny, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Malang: Bayumedia Publishing,

.

Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Cetakan ke 9, (Jakarta: Kencana

Prenadamedia Group, 2014).

Mamudji, Sri dan Soerjono Soekanto, 1995, Metode Penelitian Normatif, Rajawali Press, Jakarta.

Nawawi Arief, Barda, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana

Penjara, Genta Publising, Yogyakarta, 2010.

Panggabean, H.P, Manajemen Advokasi, Alumni, Jakarta, 2010.

Sahetapy, J.E., Runtuhnya Etik Hukum, Kompas, Jakarta, 2009.

Sinaga, V. Harlen, 2011,Dasar-dasar Profesi Advokat, Erlangga, Jakarta.

Solehuddin, “Menakar Hak Imunitas Profesi Advokatâ€, Rechtldee Jurnal Hukum, Vol. 10, No. 1, Juni 2015.

Wignjosoebroto, Soetandyo, Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, (Jakarta:

ELSAM dan HUMA, 2002).

Zulkifli, dkk, Eksistensi Pasal 19 UU Advokat dan Kaitannya dengan Upaya Paksa Penyitaan yang Dimiliki oleh Penyidik, Kantor Hukum Zulkifli Nasution dan Rekan, Medan.

Internet

http://www.antaranews.com/berita/452740/dpr-akan-sahkan-uu-advokat-yang-baru

http://news.okezone.com/read/2014/09/04/339/1034527/ruu-advokat-harus-jamin-kesetaraan-dengan-penegak-hukum

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4fd70f7277301/membuka-peluang-imultibar-i-

bagi-advokat , diakses pada tanggal 21 Februari 2017.

http://www.kongres-advokat-indonesia.org/detailpost/kai-desak-dpr-segera-undangkan-

ruu-advokat diakses pada tanggal 20 Februari 2017.

http://nswcourts.com.au/articles/what-is-advocates-immunity/ , diakses pada tanggal 21

Februari 2017.

http://www.telegraph.co.uk/news/uknews/1349627/Barristers-and-solicitors-lose-key-

immunity.html diakses pada tanggal 21 Februari 2017

Unduhan

Diterbitkan

2018-09-18

Terbitan

Bagian

Artikel
Abstrak viewed = 227 times