PENJATUHAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL PADA ANAK DIKAITKAN DENGAN ASAS LEGALITAS

Authors

  • Andrio Loka Saputra Program Magister Imu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.36085/jpk.v3i2.1195

Keywords:

kebiri kimia, kejahatan seksual, asas legalitas

Abstract

ABSTRAK
Hukuman kebiri mengandung unsur penyiksaan, sementara hal itu bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk melindungi warga negara untuk bebas dari ancaman penghukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia. Tulisan ini membahas mengenai penjatuhan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak dikaitkan dengan asas legalitas dan mengenai pertimbangan hakim dalam penjatuhan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian adalah penelitian hukum normatif kajian tentang asas hukum, peneliti mengumpulkan data yang terdiri dari data primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan data yaitu kajian kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif serta menarik kesimpulan penulis menggunakan metode berfikir deduktif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah jika dikaitkan dengan asas legalitas, maka perbuatan seseorang harus diadili menurut aturan yang berlaku pada waktu perbuatan itu dilakukan (lextemporis delictie). Namun, apabila setelah perbuatan tersebut dilakukan terjadi perubahan dalam perundang-undangan, maka dipergunakan aturan yang paling ringan bagi terdakwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 ayat (2) KUHP, sehingga dengan demikian lextemporis delictie tersebut dibatasi oleh Pasal 1 ayat (2) KUHP. Penerapan asas legalitas dalam penjatuhan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak akan menunjang berlakunya suatu kepastian hukum dan perlakuan yang sama. Dan pertimbangan hakim dalam penjatuhan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada para pelaku kejahatan seksual pada anak tertcantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Penjatuhan hukuman kebiri kimia bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual kepada anak dan untuk mengatasi kondisi kejahatab seksual pada anak, yang saat ini semakin meningkat terus-menerus.
Saran penulis untuk kedepannya penjatuhan hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur harus lebih di pertegas lagi. Agar anak sebagai generasi penerus bangsa bisa terjaga dan terlindungi. Untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual khususnya terhadap anak di bawah umur serta dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan khususnya terhadap anak dan keluarganya, selain itu dengan pemberlakuan hukum saat ini tidak ada lagi kasus-kasus tentang kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kata Kunci: Kebiri Kimia, Kejahatan Seksual, Asas Legalitas.


ABSTRACT
Castration punishment contains an element of torture, while it is contrary to Indonesia's commitment to protect citizens from being free from the threat of cruel, inhuman and degrading punishment. This paper discusses the imposition of chemical castration sentences on perpetrators of sexual crimes on children associated with the principle of legality and about the judges' consideration in imposing chemical castration sentences on perpetrators of sexual crimes against children in accordance with statutory regulations. The research method is a normative legal research study of legal principles, researchers collect data consisting of primary, secondary and tertiary data. The data collection technique is literature study. Data analysis was carried out qualitatively and drawing conclusions from the author using deductive thinking methods.
The conclusion of this study is that if it is associated with the principle of legality, then a person's actions must be judged according to the rules in force at the time the act was committed (lextemporis delictie). However, if after the act is carried out a change in legislation, the mildest rules for the defendant are used, as determined in Article 1 paragraph (2) of the Criminal Code, so that the lextemporis delictie is limited by Article 1 paragraph (2) of the Criminal Code. The application of the principle of legality in imposing chemical castration sentences on perpetrators of sexual crimes on children will support the enactment of a legal certainty and equal treatment. And the consideration of judges in imposing chemical castration sentences on perpetrators of sexual crimes against children is in accordance with the laws and regulations for perpetrators of sexual crimes against children listed in the Law of the Republic of Indonesia Number 17 Year 2016 Regarding the Establishment of Government Regulations in Lieu of Law Number 1 Year 2016 Concerning the Second Amendment to Law Number 23 Year 2002 concerning Child Protection becomes Law. The castration of castration punishment aims to prevent the occurrence of sexual crimes against children and to overcome the condition of sexual abuse in children, which is currently increasing constantly.
The author's suggestion for the future imposing castration punishment on perpetrators of sexual crimes against minors should be emphasized even more. So that children as the next generation of the nation can be protected and protected. To prevent the occurrence of sexual crimes, especially against minors and can provide a sense of justice and security, especially against children and their families, besides that with the enactment of the law there are currently no more cases of sexual crimes against minors.

Keywords: Chemical Castration, Sexual Crime, Principle of Legality.

Downloads

Published

2020-06-30
Abstract viewed = 217 times