GAGASAN BATASAN TINDAKAN GURU SEBAGAI TENAGA PENDIDIK MEMBERIKAN SANKSI KEPADA SISWADIKAITKAN DENGAN UPAYA PERLINDUNGAN PROFESI GURU

Authors

  • Wirman Jhoni Laflie Magister Ilmu Hukum Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.36085/jpk.v3i1.1184

Keywords:

batasan, sanksi, perlindungan, guru

Abstract

ABSTRAK
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.. Salah satu peraturan yang mengatur tentang perlindungan guru yang saat ini masih berlaku adalah Peraturan Pemerintah (yang selanjutnya disingkat PP) Nomor 74 tahun 2008 pasal 39 ayat (1) yakni guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada dibawah kewenangannya. Adapun Rumusan Masalah Bagaimanakah Pengaturan Terhadap Tindakan Guru Sebagai Tenaga Pendidik Dalam Peraturan Perundang-undangan dan Bagaimanakah Gagasan Batasan Tindakan Guru Sebagai Tenaga Pendidik Memberikan Sanksi Kepada Siswa Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Profesi Guru. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap uang pengganti dalam perkara tindak perkara korupsi yang nantinya akan dianalisis terhadap asas-asas hukum dengan mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang mempunyai hubungan dengan judul karya ilmiah ini. Hasil penelitian yaitu Pengaturan Terhadap Tindakan Guru Sebagai Tenaga Pendidik Dalam Peraturan Perundang-undangan ialah perkembangan baru tentang pengaturan profesi guru kita jumpai dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang antara lain memuat ketentuan tentang prinsip-prinsip profesi guru, Pembentukan organisasi profesi, perlunya membentuk kode etik, dan pembentukan Dewan Kehormatan Guru. Gagasan Batasan Tindakan Guru Sebagai Tenaga Pendidik Memberikan Sanksi Kepada Siswa Dikaitkan Dengan Upaya Perlindungan Profesi GuruialahPertama dalam Undang-undang perlindungan guru dan dosen Nomor 14 Tahun 2005 tidak tergambar dengan jelas batasan dalam memberikan sanksi atau hukuman terhadap murid atau siswa yang dianggap nakal atau melanggar peraturan sekolah. Untuk itu di perlukan adanya batasan yang jelas seperti batasan menghukum secara fisik maupun non fisik.
Kata kunci: batasan; sanksi; perlindungan; guru

ABSTRACT
The teacher is a professional educator with the main task of educating, teaching, guiding, directing, training, evaluating, and evaluating students in early childhood education through formal education, basic education, and secondary education. One of the regulations governing teacher protection when this still applies is Government Regulation (hereinafter abbreviated to PP) Number 74 of 2008 article 39 paragraph (1) namely the teacher has the freedom to sanction students who violate religious norms, norms of decency, norms of decency, written or unwritten rules set by the teacher , education unit level regulations, and legislation in the learning process that is under its authority. The Formulation of the Problem How is the Arrangement of Teachers' Actions as Educators in the Regulations of the Law and How the Idea of Limits on the Actions of Teachers as Educators Give Sanctions to Students Attributed to Efforts to Protect Teacher Professionalism. This type of research is a Normative Legal Research with a case study approach to substitute money in corruption cases which will later be analyzed against legal principles by referring to the legal norms contained in legislation relating to the title of this scientific work. . The results of the study are the Arrangement of the Actions of Teachers as Educators in the Laws and Regulations that are new developments regarding the regulation of the teaching profession we have encountered in Law Number 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers, which among others contain provisions concerning the principles of the teaching profession, Establishment professional organizations, the need to establish a code of ethics, and the formation of a Teacher Honorary Board. The Idea of Limitation of Teacher Actions as Educators Give Sanctions to Students Associated with Professional Teacher Protection Efforts. . For this reason, clear boundaries such as the physical and non-physical punishment are needed.
Keywords: limitation; penalty; protection; teacher

Downloads

Published

2020-01-31
Abstract viewed = 333 times