Pancasila Dalam Cara Pandang Bangsa: Filsafat Yang Menyatukan Keberagaman
DOI:
https://doi.org/10.36085/jupank.v6i1.9663Abstract
Indonesia sebagai negara yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan menghadapi tantangan besar dalam menjaga persatuan nasional. Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa hadir sebagai kerangka nilai yang mampu menyatukan keberagaman tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila yang berperan penting dalam menyatukan identitas sosial dan budaya di Indonesia. Dalam konteks masyarakat multikultural, Pancasila memiliki fungsi fundamental sebagai pedoman hidup bersama yang menumbuhkan sikap toleransi, persaudaraan, dan solidaritas nasional. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai literatur ilmiah yang relevan, seperti buku, jurnal akademik, serta dokumen kebijakan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial secara integratif membentuk dasar moral dan etika yang memandu bangsa Indonesia dalam mengelola perbedaan serta mencegah konflik sosial-budaya. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai filsafat hidup bangsa yang berperan penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, adil, dan bersatu.
Kata Kunci: Pancasila, keberagaman, nilai-nilai, identitas sosial, persatuan bangsa
_.png)
