SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SMA NEGERI 3 BENGKULU UTARA

Authors

  • Ebit Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Ahmad Dasan Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Mikho Ardinata Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Muhammad Faiz Isra Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/almaun.v5i2.9454

Keywords:

Sosialisasi, Pendidikan, Anti Korupsi, Pelajar

Abstract

UU No.30 tahun 2002 pasal 13 menyatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan.Upaya  penyelenggaraan program pendidikan antikorupsi ditindak lanjuti dengan dilakukannya  kerjasama antara Depdiknas dengan beberapa lembaga pendidikan (SD, SMP, SMA) maupun perguruan tinggi. Pelajarakan menjadi generasi penerus bangsa sehingga harus dikenalkan penerapan nilai-nilai pendidikan antikorupsi mulai dari hal-hal kecil dari contoh kebiasaan sehari-hari yang ternyata bisa menjadi bibit melakukan perbuatan yang mengarah pada perbuatan korupsi tanpa mereka menyadarinya, misalnya mencontek ketikaujian, membolos, mengumpulkan tugas tidak tepat waktu, datang terlambat kesekolah dan lain -lainnya. Untuk membudayakan pendidikan antikorupsi dikalangan pelajar, maka diperlukan kerja sama yang baik dari semua pihak termasuk  pendidik untuk menjadi role model bagi siswanya dengan berprilaku antikorupsi. Pelaksanan kegiatan dilaksanakan di SMA negeri 3 Bengkulu Utara metode pelaksanaan sosialisasi tentang penanaman nilai-nilai antikorupsi. Instrumen pengumpulan data berupa kuesioner Karakteristik remaja berdasarkan jenis kelamin sebagian besar perempuan (77,3%) dan laki-laki (22,7%.) Pengetahuan tentang penanaman nilai-nilai antikorupsi sebelum pre test tentang korupsi itu sebagian besar berpengetahuan cukup (15%) dan setelah sosialisasi sebagian besar mengalami peningkatan menjadi berpengetahuan baik (66.91%). Penanaman nilai-nilai anti korupsi dikalangan pelajar merupakan hal yang penting untuk dilakukan supaya membiasakan diri agar pelajar melakukan hal-hal benar tidak bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi karena permasalahan korupsi di Indonesia sangat mengakhawatirkan dengan kasus tiap tahunnya meningkat.

References

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 2011. Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Kemendikbud.

Kesuma, Dharma et al. 2011. Pendidikan Karater Kajian Teori dan Praktik di Sekolah.

Bandung: Remaja

Rosdakarya. Mubayyinah, Fira, Stai Al, and Hikmah Tuban. 2017. 'SEMAI: Sembilan Nilai Anti Korupsi Dalam Pendidikan Anak Usia Dini'. Vol. 1.

Rosikah, Chatrina Darul dan Dessy Marliana Listianingsih. 2016. Pendidikan Anti Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika

Sumaryati. 2017. "Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi Untuk Mewujudkan

Karakter Jupe Mandi Tangse Kebedil (Survey Dalam Proses Pembelajaran di SMA Negeri 3 Bantul Pada Tahun Pelajaran 2012/2013). Jurnal UNM Malang 1.

Wahyu Asmorojati, Anom. 2017. Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dan KPK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. The 6th University Research Colloquium 2017 Universitas Muhammadiyah Magelang

Wibowo, Agus. 2013. Pendidikan Antikorupsi Disekolah; Strategi Internalisasi Pendidikan Antikorupsi Disekolah, Yogyakarta; Pustaka Pelajar.

Downloads

Published

06-01-2026

How to Cite

Ebit, Ahmad Dasan, Mikho Ardinata, & Muhammad Faiz Isra. (2026). SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SMA NEGERI 3 BENGKULU UTARA. Almaun: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 516–524. https://doi.org/10.36085/almaun.v5i2.9454