PENDAMPINGAN MAHASISWA KIP TAHUN 2024/2025 DALAM PELAPORAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK

Authors

  • RG Guntur Alam Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Rido Syahputra Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Geri Rizki Ramadani Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Abid Aprialdi Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Muhammad Fikri Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Jaka Rapino Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/almaun.v5i1.7989

Keywords:

Pendampingan, Mahasiswa KIP, Pelaporan Akademik, Pelaporan Non-Akademik, Beasiswa.

Abstract

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Namun, dalam pelaksanaannya, mahasiswa penerima KIP sering menghadapi kendala dalam pelaporan akademik dan non-akademik yang menjadi syarat keberlanjutan beasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi pendampingan mahasiswa KIP tahun 2024/2025 dalam memenuhi kewajiban pelaporan akademik dan non-akademik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan yang sistematis dan berbasis teknologi dapat meningkatkan kepatuhan mahasiswa dalam pelaporan serta mengurangi risiko pencabutan beasiswa. Kesimpulannya, pendampingan yang efektif berkontribusi pada peningkatan keterampilan administrasi mahasiswa dan mendukung keberlanjutan studi mereka.

References

Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Hidayat, R., & Susanto, A. (2021). "Evaluasi Program KIP Kuliah dalam Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi di Indonesia." Jurnal Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan, 15(2), 120-135.

Setiawan, D. (2022). "Dampak Pendampingan Akademik terhadap Prestasi Mahasiswa Penerima Beasiswa." Jurnal Manajemen Pendidikan, 10(1), 45-60.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Pedoman Pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2023/2024. Jakarta: Kemendikbudristek.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). "Informasi Resmi KIP Kuliah." Diakses dari https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada 10 Maret 2025.

Downloads

Published

30-06-2025

How to Cite

RG Guntur Alam, Rido Syahputra, Geri Rizki Ramadani, Abid Aprialdi, Muhammad Fikri, & Jaka Rapino. (2025). PENDAMPINGAN MAHASISWA KIP TAHUN 2024/2025 DALAM PELAPORAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK . Almaun: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 367–375. https://doi.org/10.36085/almaun.v5i1.7989

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 0 times