SOSIALISASI RUANG AMAN UNTUK PEREMPUAN DALAM MENCIPTAKAN KESETARAAN GENDER DI RANAH PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.36085/sa.v4i2.8620Abstract
hampir 30% perempuan dalam hidup mereka pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan intim. Kekerasan berdampak buruk pada kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental perempuan. Kekerasan menimbulkan konsekuensi dan beban sosial dan ekonomi bagi keluarga, komunitas, dan masyarakat. Pendidikan rendah, paparan pada kekerasan semasa kecil, kekuasaan yang tidak seimbang dalam hubungan intim, dan sikap serta norma yang menerima kekerasan dan ketidaksetaraan gender meningkatkan risiko pengalaman kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual. tujuan dari sosialisasi ini menjamin setiap orang dapat menikmati hak-haknya secara bebas tanpa adanya intimidasi danrasa takut akan terjadinya kekerasan berbasis gender pada situasi apapun. Metode yang digunakan untuk kegiatan ini yaitu sosialisasi ruang aman untuk perempuan dalam menciptakan kesetaraan gender di ranah publik kepada 98 peserta yang terdiri mahasiswa, dosen dan masyarakat umum. Hasil sosialisasi menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta melalui pre test dan post test yang dilakukan. Pentingnya komitmen Bersama untuk menciptakan ruang aman tanpa kekerasan seksual pada perempuan.
References
Di, B., Musdawati, A., Ushuluddin, F., Filsafat, D., Islam, U., Ar-Raniry, N., & Aceh, B. (2010). Kekerasan Simbolik Dan Pengalaman Perempuan. World Journal of Islamic History and Civilization1 Lihat Juga Hadi Amirul. Aceh: Sejarah, 2.
Elindawati, R. (2021). Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(2), 181–193. https://doi.org/10.46339/al-wardah.xx.xxx
Hasan, B. (2019). GENDER DAN KETIDAK ADILAN. Jurnal Signal. https://doi.org/10.33603/signal.v7i1.1910
Hermina, D. (2015). Strategi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pendidikan. Muadalah, 2(1), 1–14. https://doi.org/10.18592/jsga.v2i1.459
Indainanto, Y. I. (2020). Normalisasi Kekerasan Seksual Wanita di Media Online. Jurnal Komunikasi, 14(2), 105–118. https://doi.org/10.21107/ilkom.v14i2.6806
Indriyany, I. A., Hikmawan, M. D., & Utami, W. K. (2021). Gender dan Pendidikan Tinggi: Studi tentang Urgensitas Kampus Berperspektif Gender. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 55–72. https://doi.org/10.14710/jiip.v6i1.9376
Jayani, D. H. (2021). Pencabulan Dominasi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan. Katadata Databoks, 2021. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/03/12/pencabulan-dominasi-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-perempuan
Kesetaraan Gender, P. DI, Hj Yurisna Tanjung, D., Mujahiddin, M., Msp, Ss., Wardah, S. S., & Hamzah Lubis, F. (n.d.). GENDER DI KAMPUS KAMI Penulis: Editor: Disain Sampul. 1–66.
Lutri Huriyani, D. (n.d.). Perlindungan dari Eksploitasi, Kekerasan dan Pelecehan Seksual Dalam Konteks Kemanusiaan.
Lex et societatis Perbuatan kekerasan/pelecehan seksual terhadap perempuan. (2013)..
Mahmasoni, M. S. (2017). Potret Pengarusutamaan Gender dalam Kehidupan Keluarga Rasulullah (Analisis Gender Pendekatan Sosiologis). Harkat: Media Komunikasi Islam Tentang Gender Dan Anak, 12(2), 5–17.
Margolang, N. (2018). Pemberdayaan Masyarakat. Dedikasi: Journal of Community Engagment. https://doi.org/10.31227/osf.io/weu8z
Marzuki. Studi Tentang Kesetaraan Gender dalam Berbagai Aspek. Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. (2008). Studi Tentang Kesetaraan Gender dalam Berbagai Aspek. Studi Tentang Kesetaraan Gender Dalam Berbagai Aspek.
Mulyani, S., Ari Afandi, A., & El Adawiyah, diyah. (2023). Lokakarya Guru TK dan SD dalam mencegah perkawinan anak di Bojonegoro. Masyarakat Berdaya Dan Inovasi, 4(2), 174–178. https://doi.org/10.33292/mayadani.v4i2.120
NOVIANI P, U. Z., Arifah, R., CECEP, C., & Humaedi, S. (2018). MENGATASI DAN MENCEGAH TINDAK KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DENGAN PELATIHAN ASERTIF. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. https://doi.org/10.24198/jppm.v5i1.16035
Nuriana, D., Rusyidi, B., & Fedryansyah, M. (2020). MITIGASI BENCANA BERBASIS SENSITIVE GENDER. Share : Social Work Journal, 9(2), 179. https://doi.org/10.24198/share.v9i2.25562
Permatasari, A. A. (2022). Cyberbullying sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online: Dampak terhadap Remaja serta Peran Keluarga. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 3(1), 1–15. https://doi.org/10.22146/jwk.5201
Purwanti, A. (2020). Kekerasan Berbasis Gender.
Puspitawati, H. (2013). Konsep, Teori dan Analisi Gender. Gender Dan Keluarga: Konsep Dan Realita Di Indonesia., 4(Zeitlin 1995), 1–16. https://doi.org/10.1017/S0033583501003705
S. M., & Tellys Corliana. (2022). Komunikasi Keluarga dan Resiliensi pada Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender Online. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 20(01), 14–26. https://doi.org/10.46937/20202238826
Ringkasan Eksekutif dan Rekomendasi Catahu Komnas Perempuan 2024. (n.d.).
Wiasti, N. M. (2017). Mencermati Permasalahan Gender dan Pengarusutamaan Gender ( PUG ). Journal of Anthropology, 1(1), 29–42.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sa'diyah El Adawiyah, Ati Kusumiati, Astriana Baiti Sinaga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.