EDUKASI LABEL DAN IZIN EDAR PRODUK (SPP-IRT) BAGI PETANI KOPI DESA LUBUK UNEN KECAMATAN MERIGI KELINDANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Authors

  • Elni Mutmainnah Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Novitri Kurniati Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Edi Efrita Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Anton Feriady Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Jon Yawahar Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36085/sa.v4i2.8467

Abstract

Lubuk Unen salah satu desa di kabupaten Bengkulu Tengah memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan yang melimpah. Hasil perkebunan seperti kopi, durian dan tanaman perkebunan lainnya menjadi  sumber mata pencaharian utama penduduk.  Tanaman kopi yang dihasilkan dijual dalam bentuk biji dan bubuk dengan kemasan sederhana. Salah satu cara untuk meningkatkan nilai jual adalah dengan inovasi label dan kemasan yang sesuai standar. Label merupakan bagian terpenting dari kemasan yang menjadi tanda pengenal  yang dicantelkan pada produk.  SPP-IRT adalah salah satu atribut label yang menjadi pertimbangan bagi konsumen ketika memutuskan untuk mengkonsumsi produk makanan. Informasi SPP-IRT merupakan perizinan keamanan pangan yang dimiliki suatu produk dengan tujuan memperluas area pemasaran dan meningkatkan daya saing produk. Informasi SPP-IRT menjadi bagian kelengkapan standar dari label produk. Belum banyak yang menyadari pentingnya membuat label kemasan produk yang sesuai dengan standar untuk dapat bersaing dengan produk kopi yang lain. Berdasarkan hal tersebut maka Tim Pengabdi Program Studi Agribisnis terdorong untuk melakukan pengabdian masyarakat melalui edukasi dan motivasi masyarakat Lubuk Unen sebagai penghasil bubuk kopi  membuat jaminan keamanan produk kopi yang dihasilkan dalam bentuk Perizinan SPP-IRT dengan tujuan memperluas area pemasaran dan meningkatkan daya saing produk kopi yang dihasilkan

References

Ariana, K.R.A.L.I.G.P. (2009) ‘Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Peredaran Jajanan Anak ( Home Industry ) Yang Tidak’, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Peredaran Jajanan Anak (Home Industry) Yang Ntidak Terdaftar Dalam Dinas Kesehata, (28), pp. 1–5.

Hermanu, B. and Saryana, S. (2016) ‘Implementasi Ijin Edar Produk Pirt Melalui Model Pengembangan Sistem Keamanan Pangan Terpadu’, Bangun Rekaprima, 2(2), pp. 424–435. Available at: https://doi.org/10.32497/bangunrekaprima.v2i2.452.

Lestari, T.R.P. (2020) ‘Keamanan Pangan Sebagai Salah Satu Upaya Perlindungan Hak Masyarakat Sebagai Konsumen’, Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, 11(1), pp. 57–72. Available at: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v11i1.1523.

Mutmainnah, E., Marwan, E. and Putri, E.L. (2022) ‘Preferensi Konsumen terhadap Minyak Goreng Kemasan (Studi Kasus di Giant Ekspres Kota Bengkulu)’, Jurnal AGRIBIS, 15(1), pp. 1943–1963. Available at: https://doi.org/10.36085/agribis.v15i1.3013.

Peraturan Pemerintah (2019) ‘Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan’, Peraturan Pemerintah Tentang Keamanan Pangan, 2019(86), pp. 1–102.

Sangadah, H.A. (2023) ‘Tampilan Edukasi Pengurusan Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) UMKM Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Subang Melalui Kegiatan Workshop.pdf’.

Downloads

Published

2025-07-09

How to Cite

Elni Mutmainnah, Novitri Kurniati, Edi Efrita, Anton Feriady, & Jon Yawahar. (2025). EDUKASI LABEL DAN IZIN EDAR PRODUK (SPP-IRT) BAGI PETANI KOPI DESA LUBUK UNEN KECAMATAN MERIGI KELINDANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH. Setawar Abdimas, 4(2), 117–122. https://doi.org/10.36085/sa.v4i2.8467

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 0 times

Most read articles by the same author(s)