SOSIALISASI PENCEGAHAN BAHAYA NARKOBA BAGI SISWA/I DI SMPN 21 KOTA BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.36085/sa.v3i1.6030Abstract
Semakin hari, situasi Peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di negara ini semakin menjadi sumber kekhawatiran, seperti yang terbukti oleh peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengguna narkoba di kalangan remaja. Masa remaja merupakan periode yang sangat rentan terhadap penggunaan narkoba, karena narkoba dianggap sebagai hal yang menarik dan menantang. Selain itu, remaja juga mudah tergoda untuk menggunakan narkoba ketika mereka merasa frustasi atau depresi, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan narkoba. Bukti dari riset yang telah dilakukan, baik dalam jurnal maupun di media sosial, menunjukkan bahwa narkoba saat ini telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Negara ini sekarang menghadapi keadaan darurat narkoba, yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak dan anggota masyarakat. Undang-undang narkotika No. 35 tahun 2009 juga telah mengatur hukuman pidana bagi pengguna narkoba.Dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba bagi para remaja yang diadakan oleh mahasiswa KKN universitas muhammadiyah ini, penulis berharap tingkat penyalahgunaan narkoba bisa berkurang, tidak hanya berhenti disitu, kesadaran dan mawas diri bagi para remaja juga akan meningkat mengingat bahaya narkoba bisa merusak masa depan para remaja penerus bangsa.
Kata Kunci: Remaja, Bahaya Narkoba, Sosialisasi, Sanksi Pidana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Era Fadila Zuriani, Rifa’i, Desi Firmasari, Syukri Amin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.