Strategi PT. Pratama Jatim Lestari dalam Mengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 sebagai Upaya Menuju Jawa Timur Net Zero Waste
DOI:
https://doi.org/10.36085/jmpkp.v6i2.6124Keywords:
Manajemen lingkungan, Pengurangan limbah, Tanggung jawab Lingkungan perusahaanAbstract
Provinsi Jawa Timur menghadapi tekanan signifikan dalam hal pembangunan dan konsumsi, yang menyebabkan peningkatan volume limbah, termasuk limbah B3 yang berbahaya dan dapat merusak lingkungan. Pengelolaan limbah B3 secara efisien sangat penting dalam upaya mencapai tujuan zero waste. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi PT. Pratama Jatim Lestari dalam mengelola limbah B3 menuju program net zero waste. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, berfokus pada penerapan strategi yang mempengaruhi keberhasilan program net zero waste berdasarkan teori Kooten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi organisasi yang diterapkan relevan dengan visi, misi, program, dan kegiatan perusahaan, meskipun belum optimal karena masih dalam tahap pembangunan. Strategi program dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran, serta menghasilkan profit. Selain itu, strategi pendukung sumber daya dan strategi kelembagaan juga terlaksana dengan baik, dengan adanya sinkronisasi dan sinergi antara pemilik dan pelaksana program. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kesinambungan antara berbagai strategi dalam upaya mencapai net zero waste di Jawa Timur
References
Arif, M., & Hardimanto, Z. Z. (2023). Kinerja Ekonomi Dan Dampaknya Terhadap Degradasi Lingkungan Hidup Di Indonesia. Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian Dan Pengembangan, 7(1), 44–55. https://doi.org/10.32630/sukowati.v7i1.338
Ekaputri, R. A. (2023). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Bengkulu. … REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 11(2), 1577–1589. https://jurnal.unived.ac.id/index.php/er/article/view/3782%0Ahttps://jurnal.unived.ac.id/index.php/er/article/download/3782/3560
L.J Moleong. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue Maret). https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en
Masruroh, N., & Fardian, I. (2022). Ekonomi Sirkular: Sebuah Solusi Masa Depan Berkelanjutan. In Ekonomi Sirkular Dan Pembangunan Berkelanjutan.
Pavitasari, K. K., & Najicha, F. U. (2022). Pertanggungjawaban Pihak Ketiga Jasa Pengolah Limbah B3 dalam Mengelola Limbah B3. Tanjungpura Law Journal, 6(1), 78. https://doi.org/10.26418/tlj.v6i1.47471
Salusu, J. (2015). Pengambilan-Keputusan-Stratejik.pdf.
Selung, R., Wasliah, I., & Pratiwi, E. A. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. 1–23.
Sihite, B., Teologi, F., Kristen, U., & Wacana, D. (2023). Kajian Implementasi SDGs Dimensi Lingkungan Dalam Pengelolaan Limbah B3 di Indonesia.
Sopian, A. (2019). Manajemen Sarana Dan Prasarana. Raudhah Proud To Be Professionals : Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 4(2), 43–54. https://doi.org/10.48094/raudhah.v4i2.47
Theodoridis, T., & Kraemer, J. (2021). Metode Penelitian Kualitatif.
Widyastuti, N., & Rahardja, E. (2018). Analisis Pengaruh Stress ( Studi pada Pegawai PDAM Tirta Moedal Kota Semarang ). Jurnal Manajemen Diponegoro, 7(1), 1–11. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dbr
Yurnalisdel, Y. (2023). Analisis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Indonesia. Jurnal Syntax Admiration, 4(2), 201–208. https://doi.org/10.46799/jsa.v4i2.562