EDUKASI HUKUM TENTANG DAMPAK PENYALAGUNAAN NAPZA TERHADAP REMAJA DI DESA TALANG ULU
DOI:
https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i3.2779Abstrak
Kasus penyalahgunaan napza pada anak usia sekolah dan remaja terutama di Kabupaten Lebong semakin meningkat. Dari 20 perkara penyalahgunaan narkotika pada tahun 2020 sampai september tahun 2021 ,60% tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kabupaten lebong merupakan usia remaja .pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata universitas muhammadiyah Bengkulu yang akan dilaksanakan di desa Talang Ulu menggunakan metode Observasi, pendidikan hukum berupa penyuluhan.observasi dilakukan untuk menentukan permasalahan apa yang dihadapi para remaja desa Talang Ulu, dan dilanjutkan dengan kegiatan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan napza.yang akan berguna bagi remaja desa talang ulu untuk mengetahui dan meningkatkan pemahaman tentang dampak hukum dari penyalahgunaan napza. Hasil dari kegiatan penyuluhan yang dilakukan remaja desa Talang Ulu dapat mengetahui jenis jenis napza dan memahami dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan napza.Kesimpulan dari kegiatan ini berjalan dengan baik, remaja desa tulang ulu sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan.remaja mengetahu jenis jenis dari napza ,hukum yang menjerat para penyalahguna napza, serta meningkatkan pemahaman remaja tentang bahaya penyalahgunaan napza dalam kehidupan.
Kata Kunci: edukasi, narkoba
Referensi
Ahmad Darwis ,Gabena, sulaiman. (2017). Narkoba, Bahaya, dan Cara Mengantisipasinya. Jurnal Ilmiah.
Asep Suryana Abdurrahmat, N. L. (n.d.). No TitleModel Pembinaan Remaja Tentang Bahaya Napza Ditinjau dari Sudut Fisiologi Otak dan Sistem Syara. Jurnal Hukum.
Asriyah, P. W., Taftazani, B. M., & S., M. B. (2016). Peranan Orang Tua Terhadap Perilaku Anak Sebagai Pemirsa Televisi Dirumah. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2). https://doi.org/10.24198/jppm.v3i2.13693
Badan Narkotika Nasional. (2020). Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2019’ merupakan kerjasama LIPI dengan BNN RI diselenggarakan di 34 provinisi.
Bariyyah Hidayati, K., & . M. F. (2016). Konsep Diri, Adversity Quotient dan Penyesuaian Diri pada Remaja. Persona:Jurnal Psikologi Indonesia, 5(02), 137–144. https://doi.org/10.30996/persona.v5i02.730
BNN. (2020). manfaat penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi milenial. Https://Gayolueskab.Bnn.Go.Id/Manfaat-Penyuluhan-Bahaya-Penyalahgunaan-Narkoba-Bagi-Generasi-Milenial.
BNNI RI. (2021). Tips Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. BNN RI.
Cavazos-Rehg, P., Krauss, M., Grucza, R., & Bierut, L. (2014). Characterizing the followers and tweets of a marijuana-focused twitter handle. Journal of Medical Internet Research.
Diananda, A. (2019). Psikologi Remaja Dan Permasalahannya. Journal ISTIGHNA, 1(1), 116–133. https://doi.org/10.33853/istighna.v1i1.20
Dunn, H. K., Pearlman, D. N., Beatty, A., & Florin, P. (2018). Psychosocial Determinants of Teens’ Online Engagement in Drug Prevention Social Media Campaigns: Implications for Public Health Organizations. Journal of Primary Prevention.
Gordon, M. D., & Fan Virginia Tech Michael Gordon, W. D. (2014). The Power of Social Media Analytics SEE PROFILE Unveiling the Power of Social Media Analytics. Journal.
Hogan, M., & Strasburger, V. C. (2018). Social Media and New Technology: A Primer. Clinical Pediatrics. Journal.
humas BNN. (2019). Pengertian Narkoba Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan. Hukum.
Jumaidah & Rindu. (2017). dampak penggunaan narkoba ditengah masyarakat. Jurnal Ilmiah.
Jusmadi, J. (2021). Penyalahguna narkoba di Bengkulu capai 20 ribu orang. Antara News.
Kemenkes RI. (2019). Profil Kesehatan Indonesia 2018.
Madyaratari, S. A. and Wahyudi, A. (n.d.). Motif Perilaku Menyimpang Remaja Dengan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Surabaya. Jurnal Hukum, 2017.
Maharti.v.i. (2015). Faktor faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja Usia 15-19 Tahun Di Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang‟,. Kesehatan Masyarakat.
Mahkamah agung. (2021). pencegahan penyalahgunaan narkotika. Mahkamah Agung.
Maudy Pritha Amanda , sahadi humaedi2, meilanny budiarti santoso. (2017). penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Jurnal Hukum.
Muhammad Isa Bustomi. (2021). 24.878 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Indonesia sejak Januari 2021. Kompas.
Murtiwidayanti, S. Y. (2018). Sikap dan Kepedulian Remaja dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal PKS.
Nur‟artavia, M. R. (2018). Karakteristik Pelajar Penyalahguna Napza Dan Jenis Napza Yang Digunakan Di Kota Surabaya. The Indonesian Journal of Public Health.
Rachmayanie, R., & Rusandi, M. A. (2018). Strategi coping remaja pada perilaku menyimpang. In seminar Nasional Bimbingan Dan Konseling Di Perguruan Tinggi.
Rahmiyati. (2015). narkoba dalam pandangan islam. Hukum Islam.
satresnarkoba polres lebong. (2021). perkara penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lebong dari tahun 2021 sampai dengan bulan september tahun 2021.
UNY. (2012). yang disebut remaja menurut who.
Welch, V., Petkovic, J., Simeon, R., Presseau, J., Gagnon, D., Hossain, A.,Desmeules, M. (2018). Interactive social media interventions for health behaviour change, health outcomes, and health equity in the adult population. Cochrane Database of Systematic Reviews. Cochrane Database of Systematic Reviews.