Pendampingan Pendistribusian Dana Corporate Social Responsibility Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Muamalat Harkat Kabupaten Seluma

Authors

  • Dharma Setiawan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Marini Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia
  • Meilaty Finthariasari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36085/jams.v4i3.10550

Keywords:

Pendistribusian, Dana, CSR, Kaum Dhuafa, Pendampingan Pendistribusian

Abstract

In general, Corporate Social Responsibility (CSR) is a mandatory activity carried out by companies to demonstrate their social responsibility to society. Most companies implement CSR programs once a year or within a specific period. The forms and types of CSR vary widely and may target different sectors such as health, education, and environmental conservation. Every year, BPRS Muamalat Harkat successfully allocates CSR funds derived from its annual profit, based on the resolution of the General Meeting of Shareholders (RUPS), averaging Rp. 100,000,000 (one hundred million rupiah). To maximize the distribution of CSR funds to the mustahik, specifically the underprivileged (kaum dhuafa), assistance is needed for BPRS Muamalat Harkat in planning and executing CSR distribution programs. This includes program planning, data collection, selection, and determination of eligible recipients, followed by direct distribution to the beneficiaries. In Sukaraja District, Seluma Regency, a total of 300 underprivileged individuals received CSR assistance. Each recipient obtained Rp. 225,000 (two hundred twenty-five thousand rupiah), consisting of: Rp. 100,000 (one hundred thousand rupiah) in cash; Rp. 125,000 (one hundred twenty-five thousand rupiah) worth of basic food supplies (sembako)

Keywords: Distribution, Funds, CSR, Underprivileged (Kaum Dhuafa), Distribution Assistance

Abstrak: Secara garis besar, CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh perusahaan dalam rangka menunjukkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Setiap perusahaan biasanya melaksanakan kegiatan CSR setahun sekali atau dalam periode tertentu. Bentuk dan jenisnya pun bermacam-macam dan bisa menyasar berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, sampai pelestarian alam. Setiap tahun BPRS Muamalat Harkat berhasil memcadangkan atau membukukan dana CSR yang berasal dari bagian Laba tahunan , berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) rata-rata sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) Agar pendistribusian dana CSR kepada para mustahik yang dikhususkan kepada kaum dhuafa lebih maksimal maka perlu adanya pendampingan kepada BPRS Muamalat Harkat pendampingan tersebut dalam rangka pendistribusian dana CSR kepada kaum dhuafa dalam bentuk kegiatan perencanaan program pendistribusian CSR , mendata , menyeleksi serta menetapkan calon penerima dana CSR yaitu kaum dhuafa dan pendistribusian langsung kepada para dhuafa . Jumlah dhuafa yang menerima CSR di kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma berjumlah 300 orang , adapun jumlahn / nilai zakat yang diterima masing - masing orang adalah sebesar Rp. 225.000,- ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan rincian dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah ) dan dalam bentuk sembako senilai Rp. 125.000,- ( seratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

References

Nurozi. K & Sisdianto.E. 2024. Peran Corporate Social Responsibility (Csr) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Analisis Dampak Sosial Dan Ekonomi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen. Diakses pada tanggal 10 januari 2026. DOI: https://doi.org/10.61722/jiem.v2i11.2994

Rachman.R.R., dkk. 2024. Pengaruh Corporate Social Responsibility (Csr) Dan Motivasi Terhadap Kinerja Karyawan. PPIMAN : Pusat Publikasi Ilmu Manajemen. Di akses pada tanggal 10 januari 2026. Dari DOI: https://doi.org/10.59603/ppiman.v2i1.280.

Wulandari.C. 2025. Peran Corporate Social Responsibility Dalam Meningkatkan Citra Perusahaan: Tinjauan Literatur. Economics And Business Management Journal (EBMJ). Diakses pada tanggal 10 januari 2026.

Downloads

Published

2024-12-28

How to Cite

Dharma Setiawan, Marini, & Meilaty Finthariasari. (2024). Pendampingan Pendistribusian Dana Corporate Social Responsibility Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Muamalat Harkat Kabupaten Seluma . JURNAL ABDIMAS SERAWAI, 4(3), 178–185. https://doi.org/10.36085/jams.v4i3.10550