PEMBERDAYAAN KOPERASI TERHADAP MASYARAKAT DESA PASIRJAMBU KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG DALAM RANGKA PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT

Authors

  • Farhana Universitas Islam Jakarta
  • Mimin Mintarsih

DOI:

https://doi.org/10.36085/jpmbr.v5i2.3342

Abstract

Koperasi merupakan sistim perekonomian yang berbasis kerakayatan maka koperasi menjadi harapan dalam mewujudkan peningkatan ekonomi bangsa yang berdaya saing dan berorientasi pada pembangunan yang merata, adil dan Makmur. Permasalahannya yaitu daya  Koperasi di Pasir Jambu belum berkembang secara maksimal karena modal usaha dan lapangan usaha yang terbatas dan sifatnya temporer serta monoton, segmen pasar dan daya dukung organisasi serta sistem pengelolaan dan sumber daya manusia lemah. Diharapkan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui  melalui memberdayakan koperasi yang ada di Desa Pasirjambu Bandung Jawa Barat, dapat menjadi sarana ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun hasil yang ditemukan, bahwa masih banyak masyarakat kurang memahami peranan dan manfaat Koperasi. Hal ini diketahui dari hasil angket tentang pemahaman masyarakat terhadap koperasi yang dilaksanakan sebelum penyuluhan. Peserta yang hadir dalam penyuluhan sebanyak 50 peserta dari berbagai unsur dalam masyarakat. Pelaksanaan penyuluhan dilaksanakan di GOR Pasirjambu yang lokasinya tidak jauh dari kantor koperasi. Kesimpulan ada perubahan pengetahuan atau pemahaman masyarakat yang mengikuti penyuluhan, hal ini dapat dilihat dari hasil angket untuk mengukur pemahaman terhadap koperasi. Peningkatan pengetahuan atau pemahaman diharapkan dapat membangun motivasi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi dan yang sudah anggota menjadi anggota yang aktif.

Kata Kunci: Koperasi, Masyarakat, Peningkatan, Pemberdayaan

References

Aini, A., & Setiawan, A. H. (2006). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Paritisipasi Anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) Karyawan Pemerintah Daerah Kota Semarang. Jurnal Dinamika Pembangunan, 3(2), 184–195.

Cahyani, M. T. (2015). Pengaruh Jumlah Anggota Terhadap Perolehan Sebagai Variabel Intervening Pada Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja Denpasar Tahun 2012-2014. Jurnal Jurusan Pendidikan Ekonomi (JJPE), 5(1), 1–10.

Djoko, M. (2012). Buku pintar Strategi bisnis koperasi simpan pinjam. Yogyakarta: Andi Offset.

India Wine Academy. (2008). Wine Fearure : Co-operative Power of Italy. Diambil 20 April 2022, dari India Wine Academy website: http://www.indianwineacademy.com/item 6 216.aspx#.

Indonesia. Undang-Undang Perkoperasian No. 17 Tahun 2012, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 212.

Limbong, B. (2010). Pengusaha Koperasi, Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat. Jakarta: Margaretha Pustaka.

Mubyarto. (2003). Amandemen Konstitusi dan Pergulatan Pakar Ekonomi. Yogyakarta: Aditya Media.

Mulyono, F. (2010). Mengembangkan Koperasi Sebagai Pemberdaya Ekonomi Rakyat Indonesia. Jurnal Administrasi Indonesia, 6(1), 1–21.

Rosana, M. (2009). Konsep Hukum Koperasi Modern Bagi Koperasi Sebagai Organisasi Perusahaan Berstatus Badan Hukum Sempurna. Jurnal Hukum dan Pembangunan Edisi Khusus Dies Natalis 85 Tahun FHUI, 201–216.

Soesilo, H. M. I. (2008). Dinamika Gerakan Koperasi Indonesia : corak perjuangan ekonomi rakyat dalam menggapai sejahtera bersama. Jakarta: RM Books.

Swasono, S. E. (1983). Membangun Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia, dalam Mencari bentuk, posisi, dan realitas Koperasi di Dalam Orde Ekonomi Indonesia. Jakarta: UI Press.

Published

2022-08-15
Abstract viewed = 139 times