ASPEK HUKUM IMPORTASI BARANG DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE/WORLD TRADE ORGANIZATION DIKAITKAN DENGAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN KONTRAK (SALES CONTRACT) IMPOR BARANG

Authors

  • Bambang Satrianto Program Magister Imu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.36085/jpk.v4i2.2392

Keywords:

perdagangan internasional, kontrak penjualan, perjanjian internasional

Abstract

ABSTRAK
GATT/WTO telah mencantumkan bentuk pengaturan dan peraturan mengenai perdagangan internasional. Kedaulatan yang dimiliki oleh negara tidak mutlak, tetapi dibatasi oleh berlakunya ketentuan hukum internasional. Oleh karena itu, jika suatu negara mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan WTO, itu akan mengakibatkan negara itu digugat oleh negara lain. Di Indonesia, kebijakan perdagangan mengacu pada norma-norma hukum dalam bentuk seperangkat prinsip dan aturan hukum yang umumnya dipahami sebagai hukum kontrak atau hukum kontrak. Kebebasan kontrak, yang merupakan inti dari suatu perjanjian, secara implisit memberikan panduan bahwa dalam mengontrak para pihak diasumsikan memiliki posisi yang seimbang. Namun, di Indonesia tidak ada peraturan khusus yang mengatur jual beli internasional, tampak ketentuan jual beli dalam Pasal 1457-1540 KUHP Buku III Bab V memang difokuskan pada ketentuan jual beli rumah, bukan Hukum sipil internasional.
Kata kunci: perdagangan internasional; kontrak penjualan; perjanjian internasional.


ABSTRACT
The GATT/WTO has listed the forms of arrangements and regulations regarding international trade. Sovereignty owned by the state is not absolute, but is limited by the enactment of the provisions of international law. Therefore, if a country issues a policy that is contrary to WTO provisions, it will result in that country being sued by other countries. In Indonesia, trade policy refers to legal norms in the form of a set of legal principles and rules which are generally understood as contract law or contract law. Freedom of contract, which is the core of an agreement, implicitly provides guidance that in contracting the parties are assumed to have a balanced position. However, in Indonesia there is no special regulation that regulates international buying and selling, it appears that the provisions of buying and selling in Article 1457-1540 of the Civil Code Book III Chapter V are indeed focused on the provisions of domestic buying and selling, not international. The Civil Code does not regulate the use of customary international trade law and does not regulate the use of international civil law rules to solve problems that arise from international buying and selling contracts. The articles in the Civil Code also do not specifically regulate the transportation of goods traded by the parties. As for the method of writing in this paper using a normative approach, namely the literature.
Keywords: international trade; sales contract; international agreements.

References

Buku

Abdul Manan, Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi, Kencana Prenada Media Group, Jakarta: 2014

Ade Maman Suherman, Aspek Hukum dalam Ekonomi Global, Edisi Revisi, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005

Adi Sulistyo, Reformasi Hukum Ekonomi Indonesia, Ctkn Kedua, UNS Press, Surakarta, 2008

Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2008

Ali Purwito, Reformasi Kepabeanan (Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Pengganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan), Graha Ilmu, Yogyakarta, 2007

Amir M.S, Kontrak Dagang Ekspor, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta, 1999

Amir M.S., Ekspor Impor: Teori dan Penerapannya, Penerbit PPM, Jakarta, 2003

Anindita, Ratya dan Michael R. Reed, Bisnis dan Perdagangan Internasional, Andi Offset, Yogyakarta, 2008

Astuti Purnamawati, Dasar-Dasar Ekspor Impor, UPP STIM YKPN: Yogyakarta. 2013

Bagir Manan, Konvensi Ketatanegaraan, Ctkn 1, FH UII Press, Yogyakarta, 2006

Barutu Christhophorus, Ketentuan Antidumping, Subsidi, dan Tindakan Pengamanan (Safe Guard) dalam GATT dan WTO, Citra Aditya Bakti, Ctkn 1, Bandung, 2007

CST. Kansil, Pengantar ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989

Elsi Kartika Sari dan Advendi Simangunsong, Hukum Dalam Ekonomi, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2007

Endang Setyowati, Riana Damayant, dkk, Ekonomi Makro Pengantar, STIE YKPN, Yogyakarta, 2002

Erman Rajagukguk, SH, Peranan Hukum Dalam Pembangunan Pada Era Globalisasi: Implikasinya bagi pendidikan Hukum di Indonesia, UI, Jakarta, 1999

Gunawan Widjaja, Jual Beli PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2003

Hasanuddin Rahman, Legal Drafting. Seri Keterampilan Mahasiswa Fakultas Hukum Dalam Merancang Kontrak Perorangan/Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000

Hatta, Perdagangan Internasional Dalam Sistem GATT Dan WTO; Aspek-Aspek Hukum dan Non Hukum, PT. Refika Aditama, Bandung, 2006

Huala Adolf dan A. Chandrawulan, Masalah-masalah Hukum dalam Perdagangan Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003

Huala Adolf, Hukum Perdagangan Internasional Prinsip-prinsip dan Konsepsi Dasar, Rajawali Pers, Jakarta 2004

Huala Adolf, Penyelesaian Sengketa Dagang dalam World Trade Organization (WTO), Sinar Grafika, Jakarta, 2004

Huala Adolf, Hukum Perdagangan Internasional, Edisi 1, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005

Huala Adolf, Hukum Ekonomi Internasional Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005

Huala Adolf, Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional, Refika Aditama, Bandung 2007

H.S. Kartadjoemena, GATT dan WTO; Sistem Forum dan Lembaga Internasional di Bidang Perdagangan, UI Press, Jakarta, 1996

J.G. Starke, Q.C, Pengantar Hukum Internasional 1, Edisi Kesepuluh, Sinar Grafika, Jakarta, 2001

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid I, Konstitusi Press, Jakarta, 2006

J. Satrio, Hukum Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992

Mohammad Amari dan Asep N. Mulyana, Kontrak Kerja Dalam Konstruksi Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi, Aneka Ilmu, Semarang, 2010

Mochtar Kusuma Atmadja, Hukum Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung, 1976

Moh. Mahfud MD, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 1993

M. Syamsudin, Operasional Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Muhammad Sood, Hukum Perdagangan Internasional, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012

Munir Fuady, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003

Munir Fuady, Hukum Dagang Internasional (Aspek Hukum dari WTO), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004

Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Pertama, Ctkn Ke-2, Prenada Media Grup, Jakarta, 2005

Peter Van Den Bossche, et.al., Pengantar Hukum WTO (World Trade Organization), Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2010

Radiks Purba. Pengetahuan Perdagangan Luar Negeri Indonesia, Pustaka Dian, Jakarta, 1983

R. Abdoel Djamali, Pengantar Hukum Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003

Ricardo Simanjuntak, Teknik Perancangan Kontrak Bisnis, Gramedia, Jakarta, 2006

Riduan Syahrani, Seluk Beluk dan Asas-asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung, 1985

Roselyne Hutabarat, Transaksi Ekspor-Impor, Erlangga, Jakarta, 1997

R Setiawan Pokok-pokok Hukum Perikatan, Putra A Bardin, Bandung, 1999

Salim HS, Hukum Kontrak, Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta, 2004

Satrio, Hukum Perjanjian (Perjanjian Pada Umumnya), Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992

Subekti, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2001

Sudargo Gautama, Kontrak Dagang Internasional, Alumni, Bandung, 1976

Sudargo Gautama, Hukum Perdata Internasional Indonesia, Jilid II Bagian 4 Buku Ke-5, Alumni, Bandung, 1998

Suharnoko, Hukum Perjanjian, Prenada Media, Jakarta 2004

Syahmin AK., Hukum Dagang Internasional (dalam Kerangka Studi Analitis), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Tandjung, Marolop, Aspek dan Prosedur Ekspor – mpor, Salemba Empat. Jalarta, 2011

T. May Rudy, Hukum Internasional 1, PT. Refika Aditama, Bandung, 2002

Zaeni Asyhadie, Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005

Jurnal dan Makalah

Adolf Warow, Sistem Perdagangan Multilateral dalam Kerangka WTO Suatu Observasi Terhadap†Rule-based System†Jurnal Hukum Interasional FH UI, International Trade, Volume I Nomor 2, 2004

Asdi Aulia, “Perdagangan Internasional dan Restrukturisasi Industri TPT di Indonesia,†Jurnal Administrasi Bisnis, 4, no. 1, 2008

Azwar Mahyuzar, “Peranan Hukum Kontrak Internasional Dalam Perdagangan Bebasâ€, Jurnal Hukum Equality Fakultas Hukum USU, Volume 12, No.1, 2007

Eri Agus Priyono, “Aspek Keadilan Dalam Kontrak Bisnis di Indonesia (Kajian Pada Perjanjian Waralaba)â€, Jurnal Law Reform, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Vol.14, No.1, 2018

Ginanjar Kartasasmita, Pembangunan untuk Rakyat, Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, Jakarta: CIDES, 1996

Heru Soepraptomo, “Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Perbankanâ€, makalah disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Tentang Analisa Ekonomi Terhadap Hukum Dalam Menyongsong Era Globalisasi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, Jakarta, 10 s/d 11 Desember 1996

Hikmahanto Juwana, “Hukum Internasional dalam Konflik Kepentigan Ekonomi Negara Berkembang dan Negara Majuâ€, disampaikan dalam Pidato Pengukuhan Sebagai Guru Besar Tetap Dalam Ilmu Hukum Internasional Pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2001

H.S. Kartadjoemena, GATT dan WTO. Sistem, Forum Dan Lembaga Internasional Di Bidang Perdagangan, Universitas Indonesia Press, Jakarta, 2000

James Bacchus, Table Talk: Arround the Table of the Appellate Body of the World Trade` Organization, dalam Vanderbilt Journal of Transnational Law, Vol. 35, October 2002

Jur Udin Silalahi, dkk, “Analisis dan Hukum Tentang Perlindungan Industri Dalam Negeri (UU Nomor 5 Tahun 1994 tentang Perindustrian)†dalam Jamilus, Analisis Fungsi dan Manfaat WTO Bagi Negara Berkembang (Khususnya Indonesia), JIKH Vol. 11 No.02, 2017

Lusy K.F.R. Gerungan, “Kajian Yuridis Kebijakan Antidumping dalam Perdagangan Internasionalâ€, Lex administratum, No.03 Vol.II, Jul-Okt 2014

Melda Kamil Ariadno, “Kedudukan Hukum Internasional Dalam Sistem Hukum Nasionalâ€, Jurnal Hukum Internasional, Vol.5, No.3, April 2008

Milyan Risydan Al Ansori, “Penguatan Bea Cukai Secara Kelembagaan Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasionalâ€, Jurnal Ilmiah “Dunia Hukumâ€, Vol.1, No.1 Oktober 2016

Muhammada H, Thamrin, “Apakah Klausa Sosial adalah Jembatan Antara Perdagangan Bebas dan Buruh?â€, artikel dalam Analisis CSIS, Tahun XXV, No.4, Juli-Agustus 1996

Muhammad Sood, Pengaturan Perdagangan Internasional dan Implikasinya terhadap Kelestarian Fungsi Hutan di Indonesia, (Tesis Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Tahun 2000)

Olivier Long, Law and Its Limitations in the GATT Multilateral Trade System. Martinus Nijhoff Publishers. 1987

P. Nichols sebagaimana dikutip James Cameron and Kevin R. Gray, Principles of International Law in the WTO Dispute Settlement Body, dalam International and Comparative Law Quarterly, Vol. 50, April 2001

Sekretariat Nasional ASEAN Departemen Luar Negeri, Sub Wilayah Ekonomi ASEAN dan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), Proyek Kerjasama Antar Negara ASEAN, Jakarta, 1995-1996

S Atiyah, An Introduction To The Law of Contract, Oxford: Oxford University Press, 1981

Sjamsul Arifin, Dian Ediana RAE dan Charles P.R Joseph, Kerjasama Perdagangan Internasional (Peluang dan Tantangan Bagi Indonesia), PT.Elex Media Komputindo, Jakarta, 2004

Sri Wartini, “Implementasi Prinsip Kehati-hatian Dalam Sanitary and Phythosanitary Agreemant, Studi Kasus: Keputusan Appellate Body WTO Dalam Kasus Hormone Beef Antara Uni Eropa Dengan Amerika Serikatâ€, Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Vol.14, No.2, April 2007

Sulistyo Widayanto, Prosedur Notifikasi WTO untuk Transparasi Kebijakan Impor Terkait Bidang Perdagangan: Kewajiban Pokok Indonesia Sebagai Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization), Direktorat Kerjasama Multilateral Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementrian Perdagangan, Jakarta, 2011

Surono dan M. Jafar, “Transaksi Perdagangan Internasionalâ€, disampaikan pada diklat fungsional pejabar fungsional pemeriksa dokumen, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pusdiklat Bea dan Cukai, 2003

Titik Purwinarti, “Prosedur Pengurusan Dokumen Barang Masuk Gudang Ekspor, Prosedur Pemgangkutan Barang Ekspor Dan Prosedur Penanganan Dokumen Imporâ€, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol.11, No.1, Juni 2011

Victor Purba, “Prespektif Hukum Perdagangan Internasional Dalam Menghadapi Era Globalisasiâ€, makalah disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Tentang Analisa Ekonomi Terhadap Hukum Dalam Menyongsong Era Globalisasi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, Jakarta, 10 s/d 11 Desember 1996

Widayanto Sulistyo, “Negosiasi untuk Mengamankan Kepentingan Nasional di Bidang Perdagangan (Bagian ke 1)â€, Bulletin Direktorat Kerjasama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan EDISI-43/KPI/2007, Tahun 2007

Yunita Herlinawati, et. al, “Analisis Impkementasi Pengawasan Ekspor Impor Barang PadaKPPBC Tipe Madya Pabean Juandaâ€, Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol.10, No.1, 2016

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Undang-undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan

Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahaan Agreement Esthablishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia).

Susilo dan Andi, Buku Pintar Ekspor–Impor, Trans Media Pustaka, 2008.

Downloads

Published

2021-11-15
Abstract viewed = 645 times