PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT KEPADA PENCURI TERNAK DI DESA TABA DURIAN SEBAKUL KECAMATAN MERIGI KELINDANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Authors

  • Feri Supriyanto Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jpk.v2i1.266

Keywords:

sanksi adat kepada pencuri ternak

Abstract

ABSTRAK
Penelitian di latar belakangi terjadinya pencurian ternak di Desa Taba Durian Sebakul dalam penerapan sanksi terhadap pencuri ternak masyarakat lebi memilih menyelesaikannya melalui hukum adat yang menjadi tradisi secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui penerapan sanksi pidana adat mengenai pencurian ternak pada masyarakat di Desa Taba Durian Sebakul Kecamatan Merigi Kelindang. (2) Untuk mengetahui hambatan dalam penerapan sanksi pidana adat mengenai pencurian ternak di Desa Taba Durian Sebakul Kecamatan merigi kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan studi kepustakaan dari hasil penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang di sebut di atas dapat di simpulkan bahwa, pada rumusan masalah yang pertama mengenai penerapan sanksi pidana adat mengenai pencurian tenak dalam penerapannya dilakukan melalui musyawarah adat yang di hadiri oleh beberapa tokoh masyarakat seperti Kepala Desa, Tokoh-Tokoh adat dan Imam masjid untuk memberikan sanksi terhadap pelaku pencurian ternak dalam penerapan sanksi pidana adat terhadap percurian ternak di Desa Taba Durian Sebakul sudah terlaksana dengan baik dimana para pihak yang bertugas dalam proses persidangan adat telah menjatukan sanksi adat berdasarkan hasil musyawarah adat. Sedangkan pada rumusan masalah yang ke dua yaitu hambatan dalam penerapan sanksi pidana adat masi banyak yang belum terpenuhi karena masi banyak pelaku pencurian ternak yang belum sepenunya membayar denda yang telah di tetapkan oleh Ketua adat yang berdasarkan hasil musyawarah adat.
Kata kunci: sanksi adat kepada pencuri ternak

ABSTRACT
The background of this research is the occurrence of livestock theft in the village of Taba Durian Sebakul in applyingg sanctions to community, livestock thieves are punished through customary law which became a tradition passed down from their ancestors. The objectives of this study are: (1) To know the application of customary criminal sanctions regarding livestock thieves in Taba Durian Sebakul Village, Merigi Kelindang Sub-disctrict. (2) To find out the obstacles in the application of customary criminal sanctions concerning livestock thieves in Taba Durian Sebakul Village, kelindang sub-district, central Bengkulu regency. This research is designed as empirical research by using descriptive analysis method. The technique of data collection is done by interviewing, library observation and documentation of previous researchs. it can be concluded, the first problem is the application of customary criminal sanctions regarding theft is carried out through customary meetings attended by several community leaders such as village chief, traditional leaders and mosque leaders to provide sanctions against livestock thieves have not yet been fulfilled because there are still a lot of suspects who have not yet paid a fine that has been determined by the Customary Chairperson based on the results of the customary deliberation.
Keywords: customary sanctions for livestock thieves

References

Buku

Amirudin & Zainal Asikin, 2010. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Grapindo persada Jakata.

Beni Ahmad Saebani, 2008, metode penelitian penerbit, Pustaka Setia.

Johni Dimyati. 2013, mettodologi Penelitian Pendidikan dan aplikasinya Pada pendidikan anak usia Dini. PT Interpratama Mandiri. Jakarta.

Miles dan Humbermen. 1992. Komponen-komponen Analisi Data Model Interativ. UIP Jakarta.

P Ratu ile tokan. 2016. Menejemen penelitian Guru. PT Grasindo. Jakarta.

Rony Hanitijo Soe Mitro, 1990, Metode Penelitian Hukum dan Geometri, Ghalia Indonesia, Jakarta .

Sugiyono,2012, Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif Pendekatan Kualitatif dan R&D, Alpabeta, Bandung.

Sugiyono, 2013, Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif Pendekatan Kualitatif dan R&D, Alpabeta, Bandung.

Wirjono Prodjodikoro, 2000, Perbuatan Melanggar Hukum, Mandar Maju, Bandung.

Downloads

Published

2019-01-01
Abstract viewed = 268 times