Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Yang Dilakukan oleh Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara VII di Kecamatan Sukaraja Kabupaen Seluma

Authors

  • Tri Murni Pujianti Universitas Muhammmadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jpk.v1i1.246

Keywords:

Tanggung Jawab Sosial, PTPN VII

Abstract

PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) kecamatan sukaraja kabupaten seluma merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara  (BUMN) Perkebunan. PTPN III menyadari kewajiban program Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup. Karena itu diperlukan hubungan sinergis antara pemerintah, para pelaku usaha dan masyarakat. Untuk merealisasikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan tersebut maka PT. Perkebunan Nusantara  VII  (Persero) menerapkan program CSR yaitu salah satu nya Program kemitraan, kedermawanan, pembangunan , keagamaan pelestarian lingkungan dan lain-lain yang menjadi salah satu cara perusahaan untuk menaikkan citra perusahaan dan akan menjadi nilai tambah atau suatu keunggulan perusahaan dalam menghadapi persaingan dalam dunia industri. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan belum terlaksana secara efektif terutama dibidang kesehatan (Perusahaan membuang limbah disungai Andalas), dibidang pendidikan (Perusahaan tidak memberikan beasiswa), dibidang lingkungan ( Jalan yang rusak).

 

Kata kunci: Tanggung Jawab Sosial, PTPN VII

References

Buku

Asyhadie, Zaeni ,2005,HukumBisnis , PT Raja Grafindo, Mataram.

A.Sonny.1998.Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, Kanisius.Yogyakarta.

Endi Robert.2007.Kritik Pengaturan CSR UUPT.Suara Pembaruan.jakarta.

Widjaya Gunawan,2008,Seri Pemahaman Perseroan Terbatas Risiko Hukum & Bisnis Perusahaan Tanpa CSR,Forum Sahabat.Jakarta.

Harahap Yahya,2009,Hukum Perseroan Terbatas.Sinar Grafika,Jakarta

Hasyim, Farida, 2009.Hukum Dagang.Sinar Grafika,Jakarta.

Hermansyah,2005, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan, Kencana, Jakarta.

Kansil, Christine, 2005, Hukum Bisnis Untuk perusahaan, Kencana,Jakarta.

Kasali Rhenaldy .2003.Manajemen Public Relations.Grafiti.Jakarta.

¬¬¬R.Abdul.2005.Hukum Bisnis Untuk Perusahaan teori dan contoh kasus ,Kencana, Jakarta.

Suharto Edi,2009.Pekerjaan Sosial di Dunia Industri,Memperkuat CSR. Alfabeta.Bandung.

Solihin Ismail,2008.Corporate Social Responsibility From Charity to Sustainability, PT Riau Andalan Pulp and Paper,Jakarta.

Soekanto Serjono,2005.Pengantar Penelitian Hukum Universitas Indonesia Grafindo.Jakarta

¬¬¬¬Sugiyono.2014.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.Alfabeta, Bandung

¬Zaim Saidi.2004.Menjadi Bangsa Pemurah Wacana dan Praktek Kedermawanan Sosial di indonsia.Piramida.Jakarta

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Perseroan Terbatas No 40 tahun 2007

Peraturan Daerah No 1 tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Undang-undang No 8 tahun 1995 tentang Penanaman modal.

Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Tanggung jawab Sosial dan lingkungannya.

Pasal 25(b)Peraturan Pemerintah, tentang Penanaman Modal.

Pernyataan Ketua Panitia Khusus UU PT Akil Mochtar

Pasal 67-69(ayat 1) UUPPLH

Internet/Karya Ilmiah

Arif Muhammad,2007.Implementasi GCG melalui CSR.diakses melalui Muhariefeffendi. wordpress.com tanggal 1 April 2015,pukul 15;24 Wib

“Corporate social responsibilty,Tanggung jawab sosial atau Strategi perusahaanâ€melalui http://www.alt-jurnal-CSR.com,diakses tanggal 11 maret 2015,Pukul 13.50wib.

Metode Penelitianâ€,melalui http://www.MetodePenelitian.com,diakses tanggal 13 maret 2015 Pukul 13.00

Muhammad Arif Effendi.2007. Implementasi GCG melalui CSR.diakses melalui Muhariefeffendi.wordpress.com tanggal 1 April 2015,pukul 15;24 Wib

â€Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara VIIâ€,melalui http://www.PTPNVII.com,diakses tanggal 10 maret 2015 Pukul 13.12.

Pengaruh PengungkapCsr terhadap nilai perusahan dengan proitabilitas sebagai variable pemderasi†melalui http://www.alt-jurnal-FE.com,diakses tanggal 11 maret 2015,Pukul 14.00.

Perkebunan Nusantara “ melaluihttp://www.PengertianPerkebunanNusantara VII.com,diaksestanggal 30 april 2015, pukul 13.20

Pernyataan Ketua Panitia Khusus UU PT Akil Mochtar

Wikipediaâ€Perkebunan Nusantara VIIâ€,melalui http://www.PTPNVII.com,diakses tanggal 10 maret 2015 Pukul 12.30.

Downloads

Published

2018-01-01
Abstract viewed = 256 times