SOSIALISASI DAMPAK PERNIKAHAN DINI BAGI PELAJAR DI SMKN 2 BENGKULU TENGAH

Penulis

  • Yosa Mandraguna Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Riswanto Riswanto Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Boni Hardiyanto Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Diki Wahyudi Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i3.4670

Kata Kunci:

Penikahan Dini, Remaja, Anak, Sosialisasi

Abstrak

Desa Sri Kuncoro merupakan sebuah desa yang terletak dalam daerah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, Indonesia. Secara umum desa Sri Kuncoro terbagi wilayah menjadi lima dusun yakni dusun satu, dusun dua, dusun tiga, dusun empat, dusun lima. Dan setiap dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun. Berdasarkan data dari (BKKBN Provinsi Bengkulu Tahun 2017) angka usia kawin pertama pada kelompok umur 16-18 tahun sebesar 14,47% pada kelompok remaja 15-19 tahun. Dan usia perkawinan pertama perempuan kelompok 15-19 tahun di Bengkulu mencapai 41,9% sedangkan usia perkawinan pertama kelompok 10-14 tahun di Provinsi Bengkulu termasuk tertinggi nomor 6 (enam) se Indonesia yaitu mencapai 6,5 %. Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri masuk dalam kategori 3 besar kasus pernikahan usia dini di provinsi Bengkulu yakni sebesar 29,12%. Adapun permasalahan yang terjadi didalam Desa Sri Kuncoro yakni masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat. Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat maka dari itu kami melaksanakan sosialisasi dampak pernikahan dini bagi pelajar supaya pemahaman dan kesadaran dari pelajar dan remaja mengenai dampak negatif dari pelaksanaan pernikahan dini, dan agar sosialisasi ini bisa berdampak jangka panjang untuk mengurangi angka kasus pernikahan dini di Desa Sri Kuncoro Khususnya dan Kabupaten Bengkulu Tengah pada umumnya. Namun untuk bisa mencapai hasil maksimal seperti yang di harapkan perlu diadakan kembali sosialisasi lanjutan mengenai dampak pernikahan dini tersebut.

Kata Kunci: penikahan, remaja, anak, sosialisasi

Referensi

Hidayati, N., Puspawaty, N., Marddiyono, & Soebiyanto. (2022). Penyuluhan kesehatan : “Dampak Pernikahan Dini kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.

Khumayra, Z. H., & Sulisno, M. (2012). Kematangan Organ Reproduksi. Jurnal Keperawatan Diponegoro, 1(1), 197–204.

Natsir, M. F. (2019). Data Kesehatan mental remaja. Jurnal Nasional Ilmu Kesehatan (JNIK ), 1(3), 54–59.

Ria Setia Sari, M., Devitria, G., Veronica Ginting, G., Herawati, F., Amalia Syaputri, F., Rizqiyah, F., Masdiah, F., Mora, G., Qoirunissa Putri, G., Putri Ristianadewi, H., & Setia, H. (2021). Meningkatkan penyuluhan pernikahan dini. Ibnu Baidillah, 5(2), 17.

Sapar, S., Munarka, A. H., & Bustami, L. (2017). Pengabdian KKN-PPM di Desa Lagego Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. RESONA : Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.35906/jipm01.v1i1.234

Suhariati, ike H. (2022). PENGARUH HEALTH EDUCATION TERHADAP PERSEPSI IBU TENTANG POLA MAKAN SEHAT ANAK PRASEKOLAH. Jurnal Keperawatan, 20(8.5.2017), 2003–2005.

Umniyah, D., & Nurhalimah, E. (2022). OPTIMALISASI INFORMASI PERNIKAHAN DINI PONCOKUSUMO MALANG. 2(1), 51–59.

Zukmadini, A. Y., Karyadi, B., & Kasrina, K. (2020). Edukasi Dampak Pernikahan Dini Kepada Anak Anak di Panti Asuhan. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 3(1). https://doi.org/10.29303/jpmpi.v3i1.440

Badan Pusat Statistik (2017). Percepatan Perkawinan Anak-Percepatan yang tidak biisa ditunda.

Firdaus, M. K. S. (2021). Jurnal Analisis Pernikahan Dini

Ii, B. A. B., & Umum, A. T. (2006). Laporan Pengabdian Masyarakat "Dampak Pernikahan Dini Terhadapp Kesehatan Reproduksi Remaja"'

Jasamarga. (2020). Jurnnal Penelitian Dampak Pernikahan Dini Bagi Remaja

Diterbitkan

2022-12-30

Terbitan

Bagian

Edisi Desember Vol 2 No 3 2022
Abstrak viewed = 77 times