PERAN MAHASISWA DALAM MENSUKSESKAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR

Penulis

  • Nadia Anisah fauziah Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Hernadianto Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Rina Yuniarti Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Mirra Sriwahyuni Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v2i2.3873

Abstrak

Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri pendidikan dan kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Mengajar 2022 merupakan Program Kampus Mengajar Angkatan 3 yang dilaksanakan pada tahun 2022 sebagai bukti dediksi kampus melalui mahasiswa bergerak menyukseskan pendidikan nasional dalam kondisi pandemi. Kampus mengajar adalah bagian dari program  Kampus Merdeka yang melibatkan mahasiswa di setiap kampus dari berbagai latar belakang pendidikan untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah. Program Kampus Mengajar Angkatan 3 merupkan salah satu bentuk pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Program ini  berupa asistensi mengajar untuk memberdayakan mahasiswa dalam membantu proses pembelajaran di Sekolah Dasar di berbagai Desa/Kota, salah satu adalah SDN 003 Gunung Kijang yang bertempat di desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Program ini bertujuan juga untuk memberikan solusi kepada sekolah dasar  yang terkena dampak pandemi, sehingga tidak mampu mengadakan prose belajar-mengajar dengan efektif. Mahasiswa diharapkan menjadi bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di Sekolah dasar dan juga dapat membantu proses pembelajaran di SD yang berakreditasi C ataupun B dengan sekolah yang berada di daerah 3T dalam kondisi terbatas dan kritik selama pandemi. Ada 3 hal yang menjadi fokus kegiatan Kampus Mengajar ini, diantarnya yaitu pembelajaran daring maupun luring, administrasi sekolah dan adaptasi teknologi, mahasiswa akan membantu perencanaan kegiatan yang akan mereka lakukan selama bertugas disekolah, kemudian di Implementasi disekolah. Program ini diharapkan mampu membantu para guru dan kepala sekolah di sekolah dasar yang dituju dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di tengah pendemic covid-19.

Kata kunci : Kampus Mengajar, Mahasiswa, Sekolah Dasar

Referensi

Dirjen Dikti Kemendikbud. (2020). Buku Panduan Pelayanan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, 1–33. http://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/04/Buku-Panduan-Merdeka-Belajar-Kampus-Merdeka-2020

Hartina, S., & Prakosa, S. O. (2022). Buku Saku mahasiswa Kampus mengajar. Program Kampus Mengajar Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, 1–32.

Setiawan, F., & Sukamto, S. (2021). Implementasi Kampus Mengajar Perintis (KMP) sebagai Cikal Bakal Penggerak Pembelajaran Literasi dan Numerasi di Sekolah Dasar. Primary: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 10(2), 339–345. https://doi.org/10.33578/jpfkip.v10i2.8251

Tobing, E., Junaedi, Irbath, N., Wagiran, Ginting, M., Putri, A. A., Jesica, A. M., Sunarni, R. R., Cahyono, E., Hendrastomo, G., Nursa’ban, M., Sondang, A., Fitriana, N., WY, H. J., Sampe, M. Z., Sandi, F. A., & Aryo, R. (2022). Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022. Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi, 1–71.

Diterbitkan

2022-10-06

Terbitan

Bagian

Edisi Mei Vol 2 No 2 2022
Abstrak viewed = 875 times